medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan membantu Jero Wacik bebas dari hukuman. Jika berminat, mantan Menteri ESDM itu bisa didampingi tim hukum Demokrat.
"Kalau minta tolong SBY saya rasa tidaklah. Ini dilebih-lebihkan. Kalau minta tolong kan tidak mungkin. Karena semuanya berdasarkan aturan hukum. SBY kan juga menganut hukum," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Wakil Ketua DPR itu menegaskan, Demokrat menghormati seluruh proses hukum kasus Wacik. Demokrat mendukung KPK memproses kasus Wacik sesuai aturan. "Kami semuanya harus ikut proses ini," tegas dia.
Wacik merasa diperlakukan tidak adil. Pria asal Bali itu tak rela ditahan, sampai-sampai dia tak sungkan `mengemis` bantuan ke Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden ke-6 SBY.
Jero Wacik berharap uluran tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan juga Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena saya diperlakukan seperti ini, saya mohon dibantu. Saya tidak tahu apa yang mesti dilakukan. Saya merasa ini ketidakadilan," Jero penuh harap.
Dia ditahan terkait dua kasus. Dia diduga memeras untuk memperbesar dana operasional menteri di Kementerian ESDM dan kasus korupsi saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Politikus Partai Demokrat itu bukan tak pernah melawan. Dia pernah menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka, tapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menolak seluruh permohonan praperadilannya pada 28 April.
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan membantu Jero Wacik bebas dari hukuman. Jika berminat, mantan Menteri ESDM itu bisa didampingi tim hukum Demokrat.
"Kalau minta tolong SBY saya rasa tidaklah. Ini dilebih-lebihkan. Kalau minta tolong kan tidak mungkin. Karena semuanya berdasarkan aturan hukum. SBY kan juga menganut hukum," kata Wakil Ketua Umum Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Wakil Ketua DPR itu menegaskan, Demokrat menghormati seluruh proses hukum kasus Wacik. Demokrat mendukung KPK memproses kasus Wacik sesuai aturan. "Kami semuanya harus ikut proses ini," tegas dia.
Wacik merasa diperlakukan tidak adil. Pria asal Bali itu tak rela ditahan, sampai-sampai dia tak sungkan `mengemis` bantuan ke Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden ke-6 SBY.
Jero Wacik berharap uluran tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan juga Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena saya diperlakukan seperti ini, saya mohon dibantu. Saya tidak tahu apa yang mesti dilakukan. Saya merasa ini ketidakadilan," Jero penuh harap.
Dia ditahan terkait dua kasus. Dia diduga memeras untuk memperbesar dana operasional menteri di Kementerian ESDM dan kasus korupsi saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata.
Politikus Partai Demokrat itu bukan tak pernah melawan. Dia pernah menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka, tapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menolak seluruh permohonan praperadilannya pada 28 April.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)