medcom.id, Jakarta: Sutan Bhatoegana, tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan dan pembahasan APBNP 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diperiksa KPK. Pemeriksaan ini merupakan yang perdana setelah ia ditahan KPK.
"Dia akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2015).
Sutan Bhatoegana ditahan di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Dia ditahan usai diperiksa pada Senin, 2 Februari lalu. Politikus Partai Demokrat itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Dia dijadikan tersangka dalam pengembangan kasus Rudi Rubiandini.
Sutan diketahui menerima duit sebesar USD200 ribu dari Waryono Karno selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Duit yang diterima merupakan pelicin dari pembahasan APBNP 2013. Sebab, Sutan menjabat Ketua Komisi VII DPR yang menjadi rekanan dari Kementerian ESDM.
medcom.id, Jakarta: Sutan Bhatoegana, tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan dan pembahasan APBNP 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diperiksa KPK. Pemeriksaan ini merupakan yang perdana setelah ia ditahan KPK.
"Dia akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2015).
Sutan Bhatoegana ditahan di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Dia ditahan usai diperiksa pada Senin, 2 Februari lalu. Politikus Partai Demokrat itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Dia dijadikan tersangka dalam pengembangan kasus Rudi Rubiandini.
Sutan diketahui menerima duit sebesar USD200 ribu dari Waryono Karno selaku Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Duit yang diterima merupakan pelicin dari pembahasan APBNP 2013. Sebab, Sutan menjabat Ketua Komisi VII DPR yang menjadi rekanan dari Kementerian ESDM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)