medcom.id, Jakarta: Pakar Politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus cepat mengambil keputusan terkait pelantikan Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Dia meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat lebih luas.
"Presiden harus menghitung resiko dan administratif. Satu, sudah cukup tidak lagi ada masukan bagi Jokowi, saya kira sudah ada pengambilan keputusannya. Kedua presiden dipilih oleh rakyat, pertimbangan kemaslahatan bangsa," kata Djayadi saat Bincang Pagi Metro TV, Sabtu (14/2/2015).
Menurut Djayadi, keputusan cepat yang diambil Jokowi harus menjadi prioritas utama agenda pemerintahan yaitu, pemberantasan korupsi dan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada negara.
Untuk itu, keputusan ini harus ditekan cepat kepada Presiden, setelah diputuskan Jokowi bisa komunikasikan secara jelas kepada masyarakat.
Selain itu dia juga meminta Budi Gunawan untuk mengambil langkah untuk membantu presiden. Salah satunya dengan menyatakan sikap mundur dari dari jabatan Kapolri.
"Termasuk BG merupakan juga seorang negarawan, jangan sampai karena jabatan masih kekeuh untuk mempertahankan,"
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul menegaskan, penyelenggara negara dalam memutuskan persalahan ini harus sesuai hati dan hukum. Namun, pihaknya meyakini kasus ini akan indah pada waktunya.
"Saya diskusi bersama kawan di DPR, berbicaralah dengan hati melihat permasalahan ini, ini yang baru pertama kali di dunia, orang yang mau melaksanakan tugas dikasih status tersangka, persoalan lagi dibawa ke praperadilan," jelas Ruhut.
medcom.id, Jakarta: Pakar Politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus cepat mengambil keputusan terkait pelantikan Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Dia meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat lebih luas.
"Presiden harus menghitung resiko dan administratif. Satu, sudah cukup tidak lagi ada masukan bagi Jokowi, saya kira sudah ada pengambilan keputusannya. Kedua presiden dipilih oleh rakyat, pertimbangan kemaslahatan bangsa," kata Djayadi saat Bincang Pagi Metro TV, Sabtu (14/2/2015).
Menurut Djayadi, keputusan cepat yang diambil Jokowi harus menjadi prioritas utama agenda pemerintahan yaitu, pemberantasan korupsi dan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada negara.
Untuk itu, keputusan ini harus ditekan cepat kepada Presiden, setelah diputuskan Jokowi bisa komunikasikan secara jelas kepada masyarakat.
Selain itu dia juga meminta Budi Gunawan untuk mengambil langkah untuk membantu presiden. Salah satunya dengan menyatakan sikap mundur dari dari jabatan Kapolri.
"Termasuk BG merupakan juga seorang negarawan, jangan sampai karena jabatan masih kekeuh untuk mempertahankan,"
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul menegaskan, penyelenggara negara dalam memutuskan persalahan ini harus sesuai hati dan hukum. Namun, pihaknya meyakini kasus ini akan indah pada waktunya.
"Saya diskusi bersama kawan di DPR, berbicaralah dengan hati melihat permasalahan ini, ini yang baru pertama kali di dunia, orang yang mau melaksanakan tugas dikasih status tersangka, persoalan lagi dibawa ke praperadilan," jelas Ruhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)