medcom.id, Jakarta: KPK berhitung bakal diterjang gelombang praperadilan usai PN Jaksel memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan. Sinyal itu sudah dimulai lewat Suryadharma Ali dan Sutan Bathoegana, dua tersangka kasus korupsi.
"Ke depan akan banyak yang mengajukan gugatan praperadilan. Tentu kami siap. KPK menghormati upaya hukum di praperadilan," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
KPK tak akan mundur. Menurut Johan, KPK sudah menyiapkan strategi buat menghadapi tsunami praperadilan. Tapi, dia tak mau merinci jurus yang akan dipakai KPK itu.
Di samping itu, Johan juga mengimbau, semua lembaga penegak hukum bekerja dan berpikir jernih. Soalnya, bukan tak mungkin gelombang praperadilan juga menimpa mereka.
"Saya mengimbau semua stakeholder pemberantasan korupsi berpikir lebih jernih untuk mengembalikan anomali yang dirasakan publik," Johan berharap.
medcom.id, Jakarta: KPK berhitung bakal diterjang gelombang praperadilan usai PN Jaksel memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan. Sinyal itu sudah dimulai lewat Suryadharma Ali dan Sutan Bathoegana, dua tersangka kasus korupsi.
"Ke depan akan banyak yang mengajukan gugatan praperadilan. Tentu kami siap. KPK menghormati upaya hukum di praperadilan," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
KPK tak akan mundur. Menurut Johan, KPK sudah menyiapkan strategi buat menghadapi tsunami praperadilan. Tapi, dia tak mau merinci jurus yang akan dipakai KPK itu.
Di samping itu, Johan juga mengimbau, semua lembaga penegak hukum bekerja dan berpikir jernih. Soalnya, bukan tak mungkin gelombang praperadilan juga menimpa mereka.
"Saya mengimbau semua stakeholder pemberantasan korupsi berpikir lebih jernih untuk mengembalikan anomali yang dirasakan publik," Johan berharap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)