Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi.MI/Susanto
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi.MI/Susanto

KPK Sudah Berhitung bakal Diterjang Gelombang Praperadilan

Damar Iradat • 02 Maret 2015 20:51
medcom.id, Jakarta: KPK berhitung bakal diterjang gelombang praperadilan usai PN Jaksel memenangkan gugatan Komjen Budi Gunawan. Sinyal itu sudah dimulai lewat Suryadharma Ali dan Sutan Bathoegana, dua tersangka kasus korupsi.
 
"Ke depan akan banyak yang mengajukan gugatan praperadilan. Tentu kami siap. KPK menghormati  upaya hukum di praperadilan," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
 
KPK tak akan mundur. Menurut Johan, KPK sudah menyiapkan strategi buat menghadapi tsunami praperadilan. Tapi, dia tak mau merinci jurus yang akan dipakai KPK itu.

Di samping itu, Johan juga mengimbau, semua lembaga penegak hukum bekerja dan berpikir jernih. Soalnya, bukan tak mungkin gelombang praperadilan juga menimpa mereka.
 
"Saya mengimbau semua stakeholder pemberantasan korupsi berpikir lebih jernih untuk mengembalikan anomali yang dirasakan publik," Johan berharap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan