medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melimpahkan kasus dana 'siluman' APBD DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. KPK hingga kini masih terus mengusut laporan dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Enggak (dihentikan). Masih di dumas (pengaduan masyarakat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2015).
Menurut dia, kasus ini masih terus bergulir di KPK. Mereka pun masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan sebelum menarik kesimpulan dan mengembangkan kasus lebih jauh lagi.
"Enggak ada pelimpahan. Masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," imbuh Priharsa.
Gubernur DKI melaporkan kasus ini ke KPK pada Jumat 27 Februari silam. Beberapa hari setelahnya, ia sempat mengemukakan kekhawatirannya kalau laporan terkait dana 'siluman' dalam APBD ini akan dilimpahkan ke penegak hukum lain.
"Nah, saya enggak tahu (prosesnya). KPK dengar-dengar kemarin ada isu dari penyidik yang datang katanya mau diambil alih Kejagung. BG (Budi Gunawan) saja diambil alih Kejagung (Kejaksaan Agung). Saya bingung sama pimpinan KPK," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, 3 Maret lalu.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melimpahkan kasus dana 'siluman' APBD DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. KPK hingga kini masih terus mengusut laporan dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Enggak (dihentikan). Masih di dumas (pengaduan masyarakat)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2015).
Menurut dia, kasus ini masih terus bergulir di KPK. Mereka pun masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan sebelum menarik kesimpulan dan mengembangkan kasus lebih jauh lagi.
"Enggak ada pelimpahan. Masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," imbuh Priharsa.
Gubernur DKI melaporkan kasus ini ke KPK pada Jumat 27 Februari silam. Beberapa hari setelahnya, ia sempat mengemukakan kekhawatirannya kalau laporan terkait dana 'siluman' dalam APBD ini akan dilimpahkan ke penegak hukum lain.
"Nah, saya enggak tahu (prosesnya). KPK dengar-dengar kemarin ada isu dari penyidik yang datang katanya mau diambil alih Kejagung. BG (Budi Gunawan) saja diambil alih Kejagung (Kejaksaan Agung). Saya bingung sama pimpinan KPK," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, 3 Maret lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)