Terdakwa Machfud Suroso. (Foto:MI/Rommy Pujianto)
Terdakwa Machfud Suroso. (Foto:MI/Rommy Pujianto)

Sidang Hambalang

Pembelanjaan Fiktif Dilakukan Bos PT DCL untuk Tutupi Pembayaran Pajak

Renatha Swasty • 21 Januari 2015 16:27
medcom.id, Jakarta: Bos Perusahaan PT Dutasari Citra Laras (PT DCL), Roni Wijaya tidak ingin membayar pajak yang besar untuk perusahaannya. Karena itu, ia melakukan pembelanjaan fiktif guna menutupi jumlah pemasukan yang besar ke perusahaannya.
 
Hal ini diungkap mantan staff administrasi keuangan PT DCL Budi Margono saat bersaksi untuk terdakwa Machfud Suroso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/1/2015).
 
"Pak Roni (Direktur Operasional PT DCL, Roni Wijaya) enggak mau bayar pajaknya terlalu gede, jadi dibuat PT Indometal seolah-olah kita beli pembelian, ya nanti kalau pajaknya kan motong PPN, itu masukan yang diubah ke pengeluaran," ungkap Budi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pengakuan Budi terungkap setelah sebelumnya Roni yang juga hadi dalam sidang mengaku, dari pembayaran pekerjaan mekanikal elektrikal (ME) di Hambalang, PT DCL mendapatkan pembayaran uang muka dari Kerja Sama Operasional (KSO) Adhi-Wika sebesar Rp165 miliar.
 
Dari uang itu, Roni mengaku hanya Rp103 miliar yang digunakan untuk pengerjaan proyek ME dan mampu ia pertanggungjawabkan. Tapi, dari nilai uang itu sebesar Rp15 miliar digunakan untuk pembelanjaan fiktif di PT Indometal, yang belakangan diungkap Budi bahwa pembelanjaan fiktif digunakan untuk penurunan pembayaran pajak perusahaan.
 
Adapun, Budi menjelaskan uang Rp15 miliar yang digunakan buat pembelanjaan fiktif itu menjadi tanggungjawab Roni Wijaya selaku Direktur Operasional.
 
Terkait pernyataan Budi, lantas hakim Sinung Hermawan kaget dan meminta jaksa pada KPK untuk turut serta memproses Roni.
 
"Jaksa, itu Pak Roni bertanggung jawab. Ada fiktifnya Rp15 miliar. Jangan dibilang Rp103 miliar. Kalau saudara bertahan pada pertanggungjawabannya Rp103 miliar, itu ada belanja fiktif Rp15 miliar," tegas Hakim Sinung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>