Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan. Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Polda Metro Jaya Segera Periksa Rizieq Shihab

Yogi Bayu Aji • 16 Januari 2017 16:17
medcom.id, Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi M. Iriawan memastikan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab segera diperiksa. Dia membantah institusi kepolisian enggan mengusut Rizieq.
 
"Sebentar lagi kita dipanggil. Kasus uang bilang palu arit itu," kata Iriawan usai mengikuti rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
 
Pemeriksaan ini terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Rizieq. Rizieq menegaskan, Bank Indonesia sudah menjelaskan lambang yang ada di pecahan uang bukanlah gambar palu arit yang kental dengan komunis.

"Itu ada nama sistem pengamanan uang dari tahun 2001. Dilihat, terawang, jelas logo BI, bukan palu arit," papar dia.
 
Jenderal polisi bintang dua ini memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Hukum akan ditegakan bila ada pelanggaran. "Enggak ada ragu-ragu," papar dia.
 
Rizieq dilaporkan sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Solidaritas Merah Putih (Solmet) ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2016. Laporan ini terkait ceramah tentang gambar palu arit dalam uang baru yang diunggah ke YouTube.
 
Ketua Umum Solmet Sylver Matutina mengatakan, Rizieq dipolisikan karena diduga menyebarkan berita bohong dan kebencian bermuatan SARA. Hal ini tertuang pada Pasal 28 ayat (2) JunctO Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan tentang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
"Kami melaporkan karena saudara Rizieq mengatakan bahwa lambang negara di uang yang diterbitkan oleh BI adalah palu arit dan itu merupakan lambang komunis dan menuduh Presiden Jokowi seorang PKI dan ini sangat menyinggung anak bangsa," kata Sylver.
 
Saat melapor, Solmet juga membawa sejumlah barang bukti. Mereka di antaranya video ceramah Rizieq, rekaman, serta transkip video berdurasi sekitar 15 menit tersebut.
 
"Yang dituduhkan pemerintah kita mencetak uang berlogo palu arit, padahal bukan. Harapan kita ini (laporan) diproses, termasuk semua yang selama ini dilakukan Rizieq menuju pidana," kata Sylver.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan