OTT Pungli di Kemenhub/MI/Adam Dwi
OTT Pungli di Kemenhub/MI/Adam Dwi

Jaksa Masih Meneliti Berkas Tersangka OTT Kemenhub

Arga sumantri • 21 November 2016 10:47
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI masih meneliti berkas perkara kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Berkas perkara dilimpahkan beberapa waktu lalu.
 
"Kasus Kemenhub baru tahap 1 dan masih dalam penelitian JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2016).
 
Berkas kasus yang melibatkan tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu, kata Ferdy, terpisah menjadi tiga. Masing-masing berkas atas nama tersangka Meizy Syelfiana, Endang, dan Abdul Rohman.

"Berkas di-split jadi tiga, sehingga masing-masing tersangka bersaksi untuk tersangka lainnya," ucap Ferdy.
 
Berkas tersangka Endang dan Abdul diserahkan lebih awal ke kejaksaan, pada 31 Oktober. Sementara berkas Meizy diserahkan pada 14 November.
 
Polisi melakukan OTT di Kemenhub pada 11 Oktober. OTT dilaksanakan tepat ketika Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai paket kebijakan hukum. Usai ratas, Jokowi memutuskan bergerak ke lokasi.
 
Jokowi didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau langsung proses penggeledahan lantai 6 dan 12 kantor Kemenhub. Di dua lantai itu, aliran uang suap mengalir deras.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan