medcom.id, Jakarta: Pembawa bendera merah putih beraksara arab, Nurul Fahmi, tidak pernah berpikir untuk membuat makar, apalagi mengubah ideologi bangsa. Nurul membawa bendera itu untuk menumbuhkan semangat juang saat aksi di depan Mabes Polri.
Nurul tidak menyangka yang dilakukannya itu menimbulkan masalah. Dalam benaknya, hanya terlintas nasionalisme. "Hanya semata untuk nasionalisme, semangat berjuang bersama," kata Nurul di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Nurul berterimakasih penangguhan penahanan yang diajukan istrinya dikabulkan polisi. "Hamdalah, puji bagi Allah yang telah menggerakan semuanya. Terima kasih buat guru saya tercinta, yang mulia Arifin Ilham, yang telah menjamin saya. Semua ini berkah dari Alquran, kepada istri dan anak saya yang baru lahir," kata Nurul.
Selain berterimakasih kepada pimpinan Majelis Az-Zikra, Nurul juga berterimakasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengabulkan penangguhan penahannya.
"Pak Kapolri, Kapolda, Kapolres, pak Kasat, Kanit dan semua bapak penyidik yang telah kooperatif pada saya. Terima kasih sahabat-sahabat saya di manapun berada, terima kasih atas doanya," ucap Nurul bersujud syukur.
Nurul menjadi tersangka setelah mengibarkan bendera merah putih bertuliskan huruf Arab saat aksi di depan Mabes Polri, Senin 17 Januari 2017.
Polisi menciduk Nurul beberapa saat setelah massa Front Pembela Islam (FPI) menuntut Tito mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charlian.
Pria asal Klender, Jakarta Timur, itu diciduk di Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Kamis 19 Januari 2017 malam. Nurul seminggu menjadi penghuni tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/1bVYQgPN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pembawa bendera merah putih beraksara arab, Nurul Fahmi, tidak pernah berpikir untuk membuat makar, apalagi mengubah ideologi bangsa. Nurul membawa bendera itu untuk menumbuhkan semangat juang saat aksi di depan Mabes Polri.
Nurul tidak menyangka yang dilakukannya itu menimbulkan masalah. Dalam benaknya, hanya terlintas nasionalisme. "Hanya semata untuk nasionalisme, semangat berjuang bersama," kata Nurul di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).
Nurul berterimakasih penangguhan penahanan yang diajukan istrinya dikabulkan polisi. "Hamdalah, puji bagi Allah yang telah menggerakan semuanya. Terima kasih buat guru saya tercinta, yang mulia Arifin Ilham, yang telah menjamin saya. Semua ini berkah dari Alquran, kepada istri dan anak saya yang baru lahir," kata Nurul.
Selain berterimakasih kepada pimpinan Majelis Az-Zikra, Nurul juga berterimakasih kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengabulkan penangguhan penahannya.
"Pak Kapolri, Kapolda, Kapolres, pak Kasat, Kanit dan semua bapak penyidik yang telah kooperatif pada saya. Terima kasih sahabat-sahabat saya di manapun berada, terima kasih atas doanya," ucap Nurul bersujud syukur.
Nurul menjadi tersangka setelah mengibarkan bendera merah putih bertuliskan huruf Arab saat aksi di depan Mabes Polri, Senin 17 Januari 2017.
Polisi menciduk Nurul beberapa saat setelah massa Front Pembela Islam (FPI) menuntut Tito mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charlian.
Pria asal Klender, Jakarta Timur, itu diciduk di Pasar Minggu, Jakarta Pusat, Kamis 19 Januari 2017 malam. Nurul seminggu menjadi penghuni tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)