medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Boediono merasa lega setelah bersaksi dalam persidangan terdakwa Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang terjerat dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan bank gagal berdampak sistemik terhadap Bank Century. Boediono keluar dari ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5/2014) malam.
RI 2 merasa lega karena sudah diberi kesempatan menyampaikan semua yang diketahuinya terkait kasus Century. "Barangkali ada yang bengkok, semoga saja ini jadi pertimbangan publik untuk melihat kembali yang bengkok tadi, yang belum jelas jadi jelas," kata Boediono dalam konferensi pers seusai persidangan di Tipikor.
Dia juga bangga karena bisa datang ke pengadilan meski berstatus Wapres. "Seperti saya sampaikan di kata akhir tadi (pidato Boediono di akhir persidangan-red), siapapun, termasuk Wapres, memang wajib untuk melaksanakan tugas terkait penegakan hukum," terangnya.
Dengan kehadirannya, Boediono menyebut demokrasi Indonesia diharapkan menjadi lebih baik ke depannya. Semua warga harus sama di mata hukum, tidak ada pandang bulu. (Elverina Hidayat)
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Boediono merasa lega setelah bersaksi dalam persidangan terdakwa Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang terjerat dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan bank gagal berdampak sistemik terhadap Bank Century. Boediono keluar dari ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5/2014) malam.
RI 2 merasa lega karena sudah diberi kesempatan menyampaikan semua yang diketahuinya terkait kasus Century. "Barangkali ada yang bengkok, semoga saja ini jadi pertimbangan publik untuk melihat kembali yang bengkok tadi, yang belum jelas jadi jelas," kata Boediono dalam konferensi pers seusai persidangan di Tipikor.
Dia juga bangga karena bisa datang ke pengadilan meski berstatus Wapres. "Seperti saya sampaikan di kata akhir tadi (pidato Boediono di akhir persidangan-
red), siapapun, termasuk Wapres, memang wajib untuk melaksanakan tugas terkait penegakan hukum," terangnya.
Dengan kehadirannya, Boediono menyebut demokrasi Indonesia diharapkan menjadi lebih baik ke depannya. Semua warga harus sama di mata hukum, tidak ada pandang bulu. (Elverina Hidayat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)