Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Pondok Pesantren Al-Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah IX. Mahfud menyebut temuan itu dari hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru.
"Ini hasil operasi intelejen pemerintahan Orde Baru yang tujuannya untuk memecah anggota NII yang asli yang didirikan SM Kartosoewirjo," kata Mahfud mengutip Mediaindonesia.com, Minggu, 16 Juli 2023.
Mahfud membeberkan hal itu di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro, Yogyakarta, DIY. Dia menuturkan setelah NII berhasil dipecah, Panji Gumilang yang sebelumnya bagian dari organisasi itu kemudian memisahkan diri dan mendirikan Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 1996.
Sejak itu, kata Mahfud, pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada ponpes tersebut. Bahkan, ungkap Mahfud, pemerintah memberikan bantuan hingga Rp1,2 triliun untuk membangun pondok.
Dia menerangkan Panji Gumilang kemudian juga memecahkan diri dan betul-betul menjadi anti-NII. Mahfud menyebut Panji Gumilang yang menjadi sosok anti-NII kemudian mendirikan banyak gedung dengan nama-nama tokoh nasional di dalam kompleks pondok, seperti Gedung Hatta, Gedung Soekarno dan sebagainya.
Para santri yang mondok di Al Zaytun, kata dia, harus hapal Pancasila. Bahkan Pendidikan Kewarganegaraan di pondok tersebut cukup bagus.
Bantuan lainnya yang kemudian diberikan adalah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pondok ini berkembang menjadi pondok yang megah dan mewah. Kondisi ini, menurut Mahfud, membawa Panji Gumilang nyaman dan kemudian diduga melakukan berbagai tindak pidana termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penodaan terhadap agama.
"Menurut pandangan masyarakat umum," ujar Mahfud.
Mahfud memastikan pemerintah tidak akan menutup Ponpes tersebut. Meski saat ini tindak pidananya masih dalam penyelidikan dan pengusutan kepolisian.
"Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional," jelas dia.
Mahfud menerangkan sikap tersebut seperti yang telah ditempuh pemerintah terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba'asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, (Menko Polhukam)
Mahfud MD menegaskan Pondok Pesantren
Al-Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah IX. Mahfud menyebut temuan itu dari hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru.
"Ini hasil operasi intelejen pemerintahan Orde Baru yang tujuannya untuk memecah anggota NII yang asli yang didirikan SM Kartosoewirjo," kata Mahfud mengutip
Mediaindonesia.com, Minggu, 16 Juli 2023.
Mahfud membeberkan hal itu di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro, Yogyakarta, DIY. Dia menuturkan setelah NII berhasil dipecah, Panji Gumilang yang sebelumnya bagian dari organisasi itu kemudian memisahkan diri dan mendirikan Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 1996.
Sejak itu, kata Mahfud, pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada ponpes tersebut. Bahkan, ungkap Mahfud, pemerintah memberikan bantuan hingga Rp1,2 triliun untuk membangun pondok.
Dia menerangkan Panji Gumilang kemudian juga memecahkan diri dan betul-betul menjadi anti-NII. Mahfud menyebut Panji Gumilang yang menjadi sosok anti-NII kemudian mendirikan banyak gedung dengan nama-nama tokoh nasional di dalam kompleks pondok, seperti Gedung Hatta, Gedung Soekarno dan sebagainya.
Para santri yang mondok di Al Zaytun, kata dia, harus hapal Pancasila. Bahkan Pendidikan Kewarganegaraan di pondok tersebut cukup bagus.
Bantuan lainnya yang kemudian diberikan adalah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pondok ini berkembang menjadi pondok yang megah dan mewah. Kondisi ini, menurut Mahfud, membawa Panji Gumilang nyaman dan kemudian diduga melakukan berbagai tindak pidana termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penodaan terhadap agama.
"Menurut pandangan masyarakat umum," ujar Mahfud.
Mahfud memastikan pemerintah tidak akan menutup Ponpes tersebut. Meski saat ini tindak pidananya masih dalam penyelidikan dan pengusutan kepolisian.
"Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional," jelas dia.
Mahfud menerangkan sikap tersebut seperti yang telah ditempuh pemerintah terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba'asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)