Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian ESDM hari ini, 27 Maret 2023. Penggeledahan itu dalam rangka pencarian bukti kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di sana.
"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup.
"KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Ali.
Namun, identitasnya belum bisa dibeberkan ke publik saat ini. Mereka semua bakal diekspose ke publik saat penahanan dilakukan berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini.
Para tersangka juga diharap kooperatif saat dimintai keterangan nanti. KPK memastikan kasus ini bakal diselesaikan sampai ke persidangan.
"Agar proses penyidikan perkara ini tetap on the track, kami berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya dan kami terbuka untuk menyampaikan updatenya," ujar Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK)
menggeledah Kantor
Kementerian ESDM hari ini, 27 Maret 2023. Penggeledahan itu dalam rangka pencarian bukti kasus dugaan
korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di sana.
"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup.
"KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Ali.
Namun, identitasnya belum bisa dibeberkan ke publik saat ini. Mereka semua bakal diekspose ke publik saat penahanan dilakukan berdasarkan kebijakan pimpinan
KPK saat ini.
Para tersangka juga diharap kooperatif saat dimintai keterangan nanti.
KPK memastikan kasus ini bakal diselesaikan sampai ke persidangan.
"Agar proses penyidikan perkara ini tetap on the track, kami berharap masyarakat dapat selalu mengawasinya dan kami terbuka untuk menyampaikan updatenya," ujar Ali.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)