Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan penjualan IPhone, di M Town Residence Gading Serpong, pukul 05.00 WIB, Selasa, 4 Juli 2023. Kakak beradik itu diketahui sering berpindah apartemen sebelum diringkus.
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
Imam mengatakan keduanya mengetahui menjadi buronan Polda Metro Jaya. Namun, mereka enggan menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Meski kabur, si kembar belum sempat keluar dari Indonesia.
"(Selalu) di Indonesia, (alasan tidak mau menyerahkan diri) untuk sementara masih kita dalami ya," ungkap Imam.
Polisi juga mendalami peran pihak keluarga dalam dugaan perintangan penyidikan. Perintangan itu soal menyembunyikan Rihana-Rihani selama buron.
"Untuk itu masih kita dalami ya," ujar Imam.
Meski ditangkap, si kembar belum ditahan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," ungkap Imam.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. Keduanya dilaporkan oleh para korban ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya. 'Si kembar' ditetapkan sebagai tersangka, namun keberadaan sempat tidak diketahui. Hingga akhirnya polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jakarta: Polda Metro Jaya
menangkap si kembar Rihana-Rihani, tersangka
penipuan penjualan IPhone, di M Town Residence Gading Serpong, pukul 05.00 WIB, Selasa, 4 Juli 2023. Kakak beradik itu diketahui sering berpindah apartemen sebelum diringkus.
"Pada saat ditangkap pelaku ini sedang istirahat ya di salah satu apartemen, karena dia ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
Imam mengatakan keduanya mengetahui menjadi buronan Polda Metro Jaya. Namun, mereka enggan menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Meski kabur, si kembar belum sempat keluar dari Indonesia.
"(Selalu) di Indonesia, (alasan tidak mau menyerahkan diri) untuk sementara masih kita dalami ya," ungkap Imam.
Polisi juga mendalami peran pihak keluarga dalam dugaan perintangan penyidikan. Perintangan itu soal menyembunyikan Rihana-Rihani selama buron.
"Untuk itu masih kita dalami ya," ujar Imam.
Meski ditangkap, si kembar belum ditahan. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," ungkap Imam.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. Keduanya dilaporkan oleh para korban ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya. 'Si kembar' ditetapkan sebagai tersangka, namun keberadaan sempat tidak diketahui. Hingga akhirnya polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)