Jakarta: Tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto soal rekening gendut dipastikan tidak benar. Hal ini diketahui setelah KPK mengonfirmasi langsung kepada Tri.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
Ali mengatakan transaksi dari rekening Tri hanya uang yang berputar di rekening pribadinya. Ali menekankan Tri mempunyai bisnis pribadi sejak 2004.
Tri mengatakan rekening itu sudah ditutup sejak 2018. Di tahun itu, dia baru bergabung dengan KPK.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," ujar dia.
Sementara itu, Tri Suhartanto mengaku sudah dimintai keterangan dari pihak inspektorat KPK terkait rekening tersebut. Dia memastikan rekening tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya baik di Polri maupun KPK.
"Yaitu, keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan, memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," kata dia.
Tri menegaskan dirinya sudah diperiksa terkait rekening tersebut oleh internal Polri saat kembali bertugas di Korps Bhayangkara pada 2023. Tri meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," jelas dia.
Tri mengungkapkan alasannya kembali bertugas di satuan Polri lantaran masa tugasnya yang telah selesai di KPK. Tri tidak memperpanjang masa tugasnya di KPK karena alasan anak dan keluarga.
"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya, yaitu empat tahun seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani, maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai. Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023," ujar dia.
Mantan penyidik KPK itu kini menjabat sebagai Kapolres Kota Bambu. Dia sudah diperiksa Dittipikor Mabes Polri terkait masalah ini.
Menurut informasi dari Dittipikor Mabes Polri saat pemeriksaan Tri sebelum menjabat Kapolres Kota Bambu, yang bersangkutan dapat menjelaskan perihal uang yang ada direkeningnya dalam kurun waktu 2004-2018 adalah akumulatif dari perputaran bisnis sebelum dia menjabat sebagai penyidik KPK dengan jumlah kurang lebih Rp300 juta, dan sejak 2018 sudah ditutup atau dormant. Dari hasil pemeriksaanya disebut Tri clear and clean.
Sebelumnya, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai Lembaga Antirasuah. Total transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin, 3 Juli 2023.
Novel menyebut pegawai itu dulunya bekerja sebagai penyidik KPK. Saat ini, dia sudah dikembalikan ke Polri yang merupakan instansi asalnya.
Menurut dia, transaksi mencurigakan itu sudah terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aliran dana itu disebut terlalu berisiko.
Jakarta: Tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto soal
rekening gendut dipastikan tidak benar. Hal ini diketahui setelah KPK mengonfirmasi langsung kepada Tri.
"Disampaikan bahwa itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK," kata juru bicara
KPK Ali Fikri, Jakarta, Senin, 3 Juli 2023.
Ali mengatakan transaksi dari rekening Tri hanya uang yang berputar di rekening pribadinya. Ali menekankan Tri mempunyai bisnis pribadi sejak 2004.
Tri mengatakan rekening itu sudah ditutup sejak 2018. Di tahun itu, dia baru bergabung dengan KPK.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK. Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," ujar dia.
Sementara itu, Tri Suhartanto mengaku sudah dimintai keterangan dari pihak inspektorat KPK terkait rekening tersebut. Dia memastikan rekening tersebut tidak berkaitan dengan tugasnya baik di
Polri maupun KPK.
"Yaitu, keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan, memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," kata dia.
Tri menegaskan dirinya sudah diperiksa terkait rekening tersebut oleh internal Polri saat kembali bertugas di Korps Bhayangkara pada 2023. Tri meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.
"Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi," jelas dia.
Tri mengungkapkan alasannya kembali bertugas di satuan Polri lantaran masa tugasnya yang telah selesai di KPK. Tri tidak memperpanjang masa tugasnya di KPK karena alasan anak dan keluarga.
"Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya, yaitu empat tahun seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani, maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai. Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023," ujar dia.
Mantan penyidik KPK itu kini menjabat sebagai Kapolres Kota Bambu. Dia sudah diperiksa Dittipikor Mabes Polri terkait masalah ini.
Menurut informasi dari Dittipikor Mabes Polri saat pemeriksaan Tri sebelum menjabat Kapolres Kota Bambu, yang bersangkutan dapat menjelaskan perihal uang yang ada direkeningnya dalam kurun waktu 2004-2018 adalah akumulatif dari perputaran bisnis sebelum dia menjabat sebagai penyidik KPK dengan jumlah kurang lebih Rp300 juta, dan sejak 2018 sudah ditutup atau dormant. Dari hasil pemeriksaanya disebut Tri clear and clean.
Sebelumnya, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan salah satu eks pegawai Lembaga Antirasuah. Total transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam telekonferensi yang dikutip pada Senin, 3 Juli 2023.
Novel menyebut pegawai itu dulunya bekerja sebagai penyidik KPK. Saat ini, dia sudah dikembalikan ke Polri yang merupakan instansi asalnya.
Menurut dia, transaksi mencurigakan itu sudah terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aliran dana itu disebut terlalu berisiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)