Jakarta: Pengacara Pengemudi Fortuner GR, Revi Laracaka menyebut kliennya kooperatif dalam pengusutan kasus perusak taksi online. Dia sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 12 Februari 2023.
"Ketika mendapatkan informasi dari Twitter pengendara Brio (AW), bahwa Bapak AW menuju Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi, klien kami langsung datang dengan itikad baik tanpa adanya panggilan dari pihak kepolisian," kata Revi melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Februari 2023.
Revi mengatakan kliennya datang membawa senjata plastik dan pedang anggar yang ada dalam video viral di wilayah Senopati itu. GR juga menyerahkan kendaraannya kepada polisi.
Revi juga menjelaskan kronologi cekcok kliennya dengan driver taksi online itu. Awalnya, GR masuk ke Jalan Gunawarman ke arah Senopati dari Patung Pemuda.
Dia membantah kliennya melawan arus. Menurutnya, jalan di sana dua arah. Mobil GR saat itu bersenggolan dengan mobil taksi tersebut.
"Ketika tabrakan terjadi, klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali," ucap Revi.
Dia juga mengeklaim cekcok keduanya disebut karena pengendara taksi online itu membuka kacanya dan memberikan makian. Alhasil, GR tersulut emosi.
"Karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan klien kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," ujar Revi.
GR memepet mobil taksi daring itu saat berhasil terkejar. Revi mengeklaim kliennya saat itu meminta pertanggungjawaban karena kedua kendaraan itu bergesekan.
"Pengemudi mobil Brio tidak kunjung membuka kaca, klien kami memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca," kata Revi.
Karena taksi online itu tidak membuka kacanya, GR sontak mengambil senjata plastiknya dari dalam mobil. Selain itu, pedang anggar juga dibawa karena emosi.
"Kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di video dan viral di media sosial. Kedua benda tersebut ada di dalam mobil karena klien Kami baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut," ujar Revi.
Revi juga menyebut GR semakin emosi saat pengemudi taksi online itu tak kunjung keluar. Akhirnya, mobil yang dibawanya ditabrakkan dan diakhiri dengan meninggalkan lokasi.
Permasalahan itu disebut terpicu karena emosi belaka. GR juga sudah memohon maaf kepada pengemudi taksi online dan keluarganya karena sikapnya tersebut.
"Klien saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing," ujar Revi.
Revi menyatakan kliennya bakal kooperatif menjalani proses hukum. Semua proses pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan dipastikan dihadiri.
Kepolisian telah memulangkan pria berinisial GR, 24, sopir mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. GR dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah melakukan interogasi terkait perkara yang terjadi pada Minggu dini hari, 12 Februari 2023. Pelaku dipulangkan lantaran ancaman hukuman atas perbuatannya di bawah 5 tahun penjara.
"Jadi kita kan sudah interogasi, sudah gelar naik sidik. Korban minta pulang dulu. Pasalnya kan 406 KUHP jadi kita pulangkan dulu (pelaku)," kata Ade Ary saat dihubungi, Senin, 13 Februari 2023.
GR diancam dengan Pasal 406 KUHP yang berbunyi; Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Jakarta: Pengacara Pengemudi Fortuner GR, Revi Laracaka menyebut kliennya kooperatif dalam pengusutan kasus
perusak taksi online. Dia sudah mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 12 Februari 2023.
"Ketika mendapatkan informasi dari Twitter pengendara Brio (AW), bahwa Bapak AW menuju Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi, klien kami langsung datang dengan itikad baik tanpa adanya panggilan dari pihak kepolisian," kata Revi melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Februari 2023.
Revi mengatakan kliennya datang membawa
senjata plastik dan pedang anggar yang ada dalam video viral di wilayah Senopati itu. GR juga menyerahkan kendaraannya kepada polisi.
Revi juga menjelaskan kronologi cekcok kliennya dengan
driver taksi online itu. Awalnya, GR masuk ke Jalan Gunawarman ke arah Senopati dari Patung Pemuda.
Dia membantah kliennya melawan arus. Menurutnya, jalan di sana dua arah. Mobil GR saat itu bersenggolan dengan mobil taksi tersebut.
"Ketika tabrakan terjadi, klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali," ucap Revi.
Dia juga mengeklaim cekcok keduanya disebut karena pengendara taksi online itu membuka kacanya dan memberikan makian. Alhasil, GR tersulut emosi.
"Karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan klien kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," ujar Revi.
GR memepet mobil taksi daring itu saat berhasil terkejar. Revi mengeklaim kliennya saat itu meminta pertanggungjawaban karena kedua kendaraan itu bergesekan.
"Pengemudi mobil Brio tidak kunjung membuka kaca, klien kami memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca," kata Revi.
Karena taksi online itu tidak membuka kacanya, GR sontak mengambil senjata plastiknya dari dalam mobil. Selain itu, pedang anggar juga dibawa karena emosi.
"Kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di video dan viral di media sosial. Kedua benda tersebut ada di dalam mobil karena klien Kami baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut," ujar Revi.
Revi juga menyebut GR semakin emosi saat pengemudi taksi online itu tak kunjung keluar. Akhirnya, mobil yang dibawanya ditabrakkan dan diakhiri dengan meninggalkan lokasi.
Permasalahan itu disebut terpicu karena emosi belaka. GR juga sudah memohon maaf kepada pengemudi taksi online dan keluarganya karena sikapnya tersebut.
"Klien saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing," ujar Revi.
Revi menyatakan kliennya bakal kooperatif menjalani proses hukum. Semua proses pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan dipastikan dihadiri.
Kepolisian telah memulangkan pria berinisial GR, 24, sopir mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. GR dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah melakukan interogasi terkait perkara yang terjadi pada Minggu dini hari, 12 Februari 2023. Pelaku dipulangkan lantaran ancaman hukuman atas perbuatannya di bawah 5 tahun penjara.
"Jadi kita kan sudah interogasi, sudah gelar naik sidik. Korban minta pulang dulu. Pasalnya kan 406 KUHP jadi kita pulangkan dulu (pelaku)," kata Ade Ary saat dihubungi, Senin, 13 Februari 2023.
GR diancam dengan Pasal 406 KUHP yang berbunyi; Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)