Terdakwa Ferdy Sambo. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Terdakwa Ferdy Sambo. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Reputasi Peradilan Dipertaruhkan pada Sidang Vonis Ferdy Sambo

Rahmatul Fajri • 13 Februari 2023 07:07
Jakarta: Reputasi peradilan Indonesia akan dipertaruhkan di sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Jika majelis memberikan putusan yang adil untuk semua, maka wibawa lembaga peradilan akan terangkat di mata publik. 
 
"Putusan besok itu menunjukkan kewibawaan peradilan di Indonesia. Kalau dia bisa memberikan keadilan, masyarakat bisa mengakui sebagai lembaga peradilan yang berwibawa," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho kepada MGN, Minggu, 12 Februari 2023.
 
Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil sesuai dengan harapan korban, pelaku, dan juga masyarakat luas. Ia mengatakan suara dari masyarakat luas perlu diperhatikan, karena dari awal kasus tersebut telah menjadi sorotan dan menyita perhatian publik.
 

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Divonis Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini



"Keadilan menurut hukum itu artinya harus melihat dari segala aspek, tidak hanya yang dibuktikan di persidangan, tapi juga dari aspek masyarakat, korban, pelaku, karena hukum kita itu perkembangan bukan lagi pembalasan, tapi ke arah rehabilitatif, pembinaan ke depan," katanya. 
 
Selain sidang vonis Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang vonis bagi Putri Candrawathi. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo dan delapan tahun penjara bagi Putri.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan