Jakarta: Reputasi peradilan Indonesia akan dipertaruhkan di sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Jika majelis memberikan putusan yang adil untuk semua, maka wibawa lembaga peradilan akan terangkat di mata publik.
"Putusan besok itu menunjukkan kewibawaan peradilan di Indonesia. Kalau dia bisa memberikan keadilan, masyarakat bisa mengakui sebagai lembaga peradilan yang berwibawa," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho kepada MGN, Minggu, 12 Februari 2023.
Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil sesuai dengan harapan korban, pelaku, dan juga masyarakat luas. Ia mengatakan suara dari masyarakat luas perlu diperhatikan, karena dari awal kasus tersebut telah menjadi sorotan dan menyita perhatian publik.
"Keadilan menurut hukum itu artinya harus melihat dari segala aspek, tidak hanya yang dibuktikan di persidangan, tapi juga dari aspek masyarakat, korban, pelaku, karena hukum kita itu perkembangan bukan lagi pembalasan, tapi ke arah rehabilitatif, pembinaan ke depan," katanya.
Selain sidang vonis Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang vonis bagi Putri Candrawathi. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo dan delapan tahun penjara bagi Putri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Reputasi peradilan Indonesia akan dipertaruhkan di sidang vonis
Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Jika majelis memberikan putusan yang adil untuk semua, maka wibawa lembaga peradilan akan terangkat di mata publik.
"Putusan besok itu menunjukkan kewibawaan peradilan di Indonesia. Kalau dia bisa memberikan keadilan, masyarakat bisa mengakui sebagai
lembaga peradilan yang berwibawa," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Hibnu Nugroho kepada
MGN, Minggu, 12 Februari 2023.
Ia berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil sesuai dengan harapan korban, pelaku, dan juga masyarakat luas. Ia mengatakan suara dari masyarakat luas perlu diperhatikan, karena dari awal kasus tersebut telah menjadi sorotan dan menyita perhatian publik.
"Keadilan menurut hukum itu artinya harus melihat dari segala aspek, tidak hanya yang dibuktikan di persidangan, tapi juga dari aspek masyarakat, korban, pelaku, karena hukum kita itu perkembangan bukan lagi pembalasan, tapi ke arah rehabilitatif, pembinaan ke depan," katanya.
Selain sidang vonis Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan juga akan menggelar sidang vonis bagi
Putri Candrawathi. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup bagi Ferdy Sambo dan delapan tahun penjara bagi Putri.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)