Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor membawa barisan pemuda (Banser) untuk mendukung korban David Ozora, 17, dalam sidang pembacaan tuntutan anak berkonflik dengan hukum, AG, 15, terkait kasus penganiayaan.
"Kedatangan teman-teman di sini personel Banser GP Ansor untuk memberikan dukungan moral," kata Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.
Ainul membawa sebanyak 30 personel Banser menggunakan seragam. Tujuannya, kata dia, untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap David agar berjalan lancar dan adil. Ainul meminta agar AG untuk tidak egois dengan menyatakan takut dengan kehadiran Banser.
"Jadi jangan berpikir psikologis dia terganggu. Psikologis D juga sudah lama terganggu, gara-gara dia gitu," jelas dia.
Dengan demikian, Ainul berharap dalam persidangan ini majelis hakim bisa menegakkan hukum secara adil dan transparan.
"Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) harus maksimal, maksimal bagaimana biar hakim yang tahu," tutup dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang tuntutan anak berkonflik dengan hukum, AG, dalam kasus penganiayaan korban David hari ini, 5 April 2023, pukul 14.00 WIB secara tertutup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda (GP) Ansor membawa barisan pemuda (Banser) untuk mendukung korban David Ozora, 17, dalam sidang pembacaan
tuntutan anak berkonflik dengan hukum, AG, 15, terkait kasus
penganiayaan.
"Kedatangan teman-teman di sini personel Banser GP Ansor untuk memberikan dukungan moral," kata Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023.
Ainul membawa sebanyak 30 personel Banser menggunakan seragam. Tujuannya, kata dia, untuk mengawal kasus penganiayaan terhadap David agar berjalan lancar dan adil. Ainul meminta agar AG untuk tidak egois dengan menyatakan takut dengan kehadiran Banser.
"Jadi jangan berpikir psikologis dia terganggu. Psikologis D juga sudah lama terganggu, gara-gara dia gitu," jelas dia.
Dengan demikian, Ainul berharap dalam persidangan ini majelis hakim bisa menegakkan hukum secara adil dan transparan.
"Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) harus maksimal, maksimal bagaimana biar hakim yang tahu," tutup dia.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang tuntutan anak berkonflik dengan hukum, AG, dalam kasus penganiayaan korban David hari ini, 5 April 2023, pukul 14.00 WIB secara tertutup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)