Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun. MI/Susanto
Mantan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun. MI/Susanto

KPK Sita Aset Seharga Miliaran Milik Rafael Alun di Yogyakarta

Candra Yuri Nuralam • 06 Juni 2023 08:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang diyakini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Lokasinya ada di Yogyakarta.
 
"Yang terakhir itu, ini update ya, itu di salah satu provinsi istimewa (Yogyakarta) di Jateng (Jawa Tengah) kita juga sudah menyita properti," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.
 
Asep enggan memerinci aset yang disita. Nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Ya kalau namanya di sana ya pasti sekitar itu (miliaran rupiah)," ucap Asep.
 
Baca juga: Rumah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir Disita KPK

 
Hingga kini, KPK masih menelusuri aset Rafael. Harta yang berkaitan dengan kasus dipastikan bakal disita untuk mengembalikan kerugian negara dari ulah mantan pejabat tajir itu.
 
KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan adanya aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan