Bandar Lampung: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang terkait dugaan prostitusi online. Salah satu yang terjerat yakni VS yang diduga artis Ibu Kota.
Informasi yang didapat, dua orang lainnya yakni I dan M yang diduga sebagai muncikari. Ketiganya dibekuk aparat di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa malam, 28 Juli 2020.
Informasi yang didapat Lampost.co, aparat sedang memeriksa ketiganya untuk mendalami adanya unsur pidana. Lampost.co mencoba menelusuri sosial media milik VS untuk menguatkan pembuktian, apakah dia sedang berada di Bandar Lampung.
Baca: 5 Fakta Hana Hanifah, Artis yang Terseret Kasus Prostitusi
Pada unggahan Instagram Story, VS terlihat sedang berada di salah satu lokasi dengan pemandangan yang mirip hotel berbintang di Bandar Lampung. Sementara itu, polisi masih belum mau bicara soal kasus ini.
"Nanti ya, sedang dalam pemeriksaan, belum bisa dipaparkan," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Reski Maulana. (Muharram Candra Lugina)
Bandar Lampung: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang terkait dugaan prostitusi
online. Salah satu yang terjerat yakni VS yang diduga artis Ibu Kota.
Informasi yang didapat, dua orang lainnya yakni I dan M yang diduga sebagai muncikari. Ketiganya dibekuk aparat di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa malam, 28 Juli 2020.
Informasi yang didapat
Lampost.co, aparat sedang memeriksa ketiganya untuk mendalami adanya unsur pidana.
Lampost.co mencoba menelusuri sosial media milik VS untuk menguatkan pembuktian, apakah dia sedang berada di Bandar Lampung.
Baca:
5 Fakta Hana Hanifah, Artis yang Terseret Kasus Prostitusi
Pada unggahan
Instagram Story, VS terlihat sedang berada di salah satu lokasi dengan pemandangan yang mirip hotel berbintang di Bandar Lampung. Sementara itu, polisi masih belum mau bicara soal kasus ini.
"Nanti ya, sedang dalam pemeriksaan, belum bisa dipaparkan," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Reski Maulana. (
Muharram Candra Lugina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)