Ilustrasi melawan arus. MI
Ilustrasi melawan arus. MI

Sepeda Motor Lawan Arus Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya

Kautsar Widya Prabowo • 29 Juli 2020 09:23
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilang 4.240 pengendara pada hari ke-6 Operasi Patuh Jaya 2020. Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor.
 
"Penindakan diberikan kepada kendaraan roda dua yang melawan arus mencapai 1.078 pelanggaran," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 Juli 2020.
 
Pihaknya juga menengur 8.010 pengemudi yang menyalahi aturan. Pelanggaran lalu lintas terbanyak terjadi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Fahri megungkapkan ada lima pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020. Melawan arus lalu lintas, melanggar marka garis setop (stop line), penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas di bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
 
Operasi Patuh Jaya 2020 dilaksanakan sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Sebanyak 1.807 personel dilibatkan, terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan di wilayah DKI Jakarta.
 
(Baca: Pelanggaran Lalu Lintas Menurun)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan