Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kasus Korupsi Pembangunan Pabrik Blast Furnace Krakatau Diselisik Lewat 4 Saksi

Siti Yona Hukmana • 30 Mei 2022 20:19
Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelisik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011. Penyelidikan dilakukan lewat pemeriksaan empat saksi.
 
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Mei 2022.
 
Keempat saksi itu ialah ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering. Dia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011.

Lalu, ABS selaku Direktur Keuangan PT Krakatau Engineering periode 1999-2010. ABS diperiksa terkait pembahasan perencanaan pembangunan proyek blast furnace (BFC) oleh PT Krakatau Steel.
 
Kemudian, MASI selaku Departement Head Cement and Steel Departement Bank Mandiri. Dia diperiksa karena memiliki hubungan jabatan dengan proyek BFC. Yakni, Bank Mandiri bertindak selaku Kreditur dan agen jaminan dari Debitur PT Krakatau Steel atas Commercial Facility (Tranche A).
 
Jumlah maksimal pinjaman pokok kepada Bank Sindikasi (Mandiri, BNI, dan BRI) sebesar Rp2.275 triliun. Dari bagian tersebut, porsi Bank Mandiri sebesar Rp910 miliar.
 
"Pada saat yang bersangkutan menjabat sebagaimana tersebut di atas, nilai pinjaman sudah dicairkan sebesar Rp751 miliar dan tidak ada pencairan lagi hingga hari ini, dikarenakan PT Krakatau Steel mengajukan restrukturisasi yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian addendum dan pernyataan kembali," jelas Ketut.
 
Baca: Mantan Direktur Operasi PT Krakatau Diperiksa Kejagung
 
Sejak penandatangan restrukturisasi tersebut, kata Ketut, PT Krakatau Steel dapat memenuhi pembayaran kewajibannya (bunga dan pokok), yang sebelumnya sempat terjadi penundaan pembayaran. Saksi terakhir ialah DY selaku Group Head Corporate Banking II pada Bank Mandiri.
 
"Diperiksa berkaitan dengan pengelolaan akun nasabah pembayaran kredit sejak 2016-2018," beber Ketut.
 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada 2011. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
 
Dugaan rasuah di Krakatau Steel terendus setelah ditemukan adanya biaya operasi produksi yang lebih tinggi dari harga baja di pasaran saat uji coba. Sampai Desember 2019, pabrik bernilai kontrak Rp6,921 itu belum 100 persen dibangun.
 
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengungkap Kejagung segera menetapkan tersangka dalam perkara korupsi pembangunan pabrik blast furnace oleh Krakatau Steel. Penyidik akan melakukan gelar perkara dengan ahli.
 
"(Penetapan tersangka) enggak akan lama lagi segera kita ekspose," ujar Supardi beberapa waktu lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan