Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari semua fakta persidangan mantan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo. Lembaga Antikorupsi membuka peluang menjerat pihak lain dari persidangan Adi.
"Sepanjang memang ada alat bukti yang cukup dari fakta-fakta hukum persidangan, ya siapapun pasti kami kembangkan ke sana," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022.
Ali mengatakan KPK tidak akan memberikan karpet merah kepada siapapun dalam pengusutan perkara ini. Dia memastikan semua pihak bakal dilibas jika kedapatan menerima uang haram yang merugi negara.
"Baik itu perorangan maupun korporasi," ujar Ali.
KPK berharap masyarakat bersabar. Analisis pengembangan perkara bakal dilakukan usai persidangan kelar.
Adi didakwa merugikan negara hingga Rp27 miliar dalam kasus ini. Dia diduga mengatur proyek pelelangan agar PT Waskita Karya mendapatkan tender pembangunan Gedung Kampus IPDN di Gowa.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bakal mempelajari semua fakta persidangan mantan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT
Waskita Karya Adi Wibowo. Lembaga Antikorupsi membuka peluang menjerat pihak lain dari persidangan Adi.
"Sepanjang memang ada alat bukti yang cukup dari fakta-fakta hukum persidangan, ya siapapun pasti kami kembangkan ke sana," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Juni 2022.
Ali mengatakan KPK tidak akan memberikan karpet merah kepada siapapun dalam pengusutan perkara ini. Dia memastikan semua pihak bakal dilibas jika kedapatan menerima uang haram yang merugi negara.
"Baik itu perorangan maupun korporasi," ujar Ali.
KPK berharap masyarakat bersabar. Analisis pengembangan perkara bakal dilakukan usai persidangan kelar.
Adi didakwa merugikan negara hingga Rp27 miliar dalam kasus ini. Dia diduga mengatur proyek pelelangan agar PT Waskita Karya mendapatkan tender pembangunan Gedung Kampus
IPDN di Gowa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)