Jakarta: Sejumlah keluarga dan korban memberikan kesaksian positif terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga Perlindungan Saksi dan Manusia (LPSK) menilai kesaksian itu terpaksa.
"Jadi, kalau dalam pembacaan akademis ada istilahnya local strongman, ini orang kaya kemudian memiliki kekuasaan, bukan hanya dia tapi juga keluarganya, jadi dia punya kemampuan melakukan kontrol sosial," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Mafia Kuat di Kerangkeng Langkat?', Minggu, 5 Februari 2022.
Edwin menduga korban dan keluarganya takut karena Terbit merupakan orang kuat di Langkat. Terbit merupakan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) kuat di Sumatra Utara dan pernah menjadi Ketua DPRD Langkat.
"Jadi, pengaruhnya tentu sangat besar buat di Kabupaten Langkat," ujar Edwin.
Baca: Komnas HAM Menduga Ribuan Orang Pernah Masuk ke Kerangkeng Bupati Langkat
LPSK menduga kekuatan Terbit membuat korban dan keluarga serta masyarakat sekitar tidak berani memberikan kesaksian yang negatif. LPSK meyakini kesaksian keluarga korban untuk menjaga keselamatan mereka.
"Ya artinya sebagai politisi, pengusaha, dan juga bagian dari ormas yang berpengaruh tidak ada yang tak tersentuh oleh TRP (Terbit) dalam komunikasinya," tutur Edwin.
LPSK meminta polisi independen dalam pengusutan kasus dugaan penyiksaan dalam kerangkeng manusia ini. Polisi juga harus bisa menegaskan independensinya ke masyarakat agar pencarian informasi bisa maksimal.
"Itu yang menurut kami harusnya ditunjukkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa mereka tegak lurus dalam penegakan hukum pada kasus kerangkeng manusia ini," ucap Edwin.
Terbit Rencana Perangin Angin segera diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan Terbit bakal berlangsung di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Februari 2022.
Ali mengatakan pemeriksaan Terbit yang dilakukan Komnas HAM dalam temuan kerangkeng manusia dilakukan pekan depan. KPK memfasilitasi pemeriksaan ini.
Jakarta: Sejumlah keluarga dan korban memberikan kesaksian positif terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif
Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga Perlindungan Saksi dan Manusia (LPSK) menilai kesaksian itu terpaksa.
"Jadi, kalau dalam pembacaan akademis ada istilahnya
local strongman, ini orang kaya kemudian memiliki kekuasaan, bukan hanya dia tapi juga keluarganya, jadi dia punya kemampuan melakukan kontrol sosial," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam diskusi
Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Mafia Kuat di Kerangkeng Langkat?', Minggu, 5 Februari 2022.
Edwin menduga korban dan keluarganya takut karena Terbit merupakan orang kuat di Langkat. Terbit merupakan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) kuat di Sumatra Utara dan pernah menjadi Ketua DPRD Langkat.
"Jadi, pengaruhnya tentu sangat besar buat di Kabupaten Langkat," ujar Edwin.
Baca:
Komnas HAM Menduga Ribuan Orang Pernah Masuk ke Kerangkeng Bupati Langkat
LPSK menduga kekuatan Terbit membuat korban dan keluarga serta masyarakat sekitar tidak berani memberikan kesaksian yang negatif. LPSK meyakini kesaksian keluarga korban untuk menjaga keselamatan mereka.
"Ya artinya sebagai politisi, pengusaha, dan juga bagian dari ormas yang berpengaruh tidak ada yang tak tersentuh oleh TRP (Terbit) dalam komunikasinya," tutur Edwin.
LPSK meminta polisi independen dalam pengusutan kasus dugaan penyiksaan dalam
kerangkeng manusia ini. Polisi juga harus bisa menegaskan independensinya ke masyarakat agar pencarian informasi bisa maksimal.
"Itu yang menurut kami harusnya ditunjukkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa mereka tegak lurus dalam penegakan hukum pada kasus kerangkeng manusia ini," ucap Edwin.
Terbit Rencana Perangin Angin segera diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Pemeriksaan Terbit bakal berlangsung di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Februari 2022.
Ali mengatakan pemeriksaan Terbit yang dilakukan Komnas HAM dalam temuan kerangkeng manusia dilakukan pekan depan. KPK memfasilitasi pemeriksaan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)