Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah Briptu Pramudya Nugroho (PN) yang diduga akan mencuri di Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah dipecat. Briptu Pramudya masih berstatus polisi aktif sebagai anggota intel Polres Metro Jakarta Utara.
"Bukan (pecatan polisi), itu anggota yang memang sah," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.
Yusri menjelaskan kronologi peristiwa Briptu Pramudya yang diduga maling. Peristiwa itu berawal ketika Briptu Pramudya datang ke sebuah indekos di Jalan Kebon Kacang II, RW 02, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat, 26 Februari 2021.
"Karena yang di dalam indekos itu kaget melaporkan kepada warga setempat, sempat diteriaki maling, sehingga saudara PN diamankan warga di sana," ungkap Yusri.
Yusri mengatakan tujuan Briptu Pramudya datang ke indekos tersebut untuk menjemput istrinya. Briptu Pramudya memang sedang ada masalah dengan istrinya dan keluarganya.
Yusri tidak membeberkan permasalahan keluarga yang dihadapi Briptu Pramudya. Namun, Briptu Pramudya tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Sekarang sedang ditangani polsek dan polres. Kita masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," jelas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Baca: Pecatan Polisi Diduga Mencoba Lakukan Pencurian, Senpi Disita
Warga Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dihebohkan dengan dugaan aksi pencurian di sebuah indekos. Terduga pelaku merupakan anggota polisi berdasarkan kartu tanda anggota (KTA) yang ditemukan saat penggeledahan.
Briptu Pramudya disebut sempat menodongkan airsoft gun kepada warga setempat. Briptu Pramudya diikat menggunakan lakban dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang.
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membantah Briptu Pramudya Nugroho (PN) yang diduga akan
mencuri di Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah dipecat. Briptu Pramudya masih berstatus
polisi aktif sebagai anggota intel Polres Metro Jakarta Utara.
"Bukan (pecatan polisi), itu anggota yang memang sah," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.
Yusri menjelaskan kronologi peristiwa Briptu Pramudya yang diduga maling. Peristiwa itu berawal ketika Briptu Pramudya datang ke sebuah indekos di Jalan Kebon Kacang II, RW 02, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat, 26 Februari 2021.
"Karena yang di dalam indekos itu kaget melaporkan kepada warga setempat, sempat diteriaki maling, sehingga saudara PN diamankan warga di sana," ungkap Yusri.
Yusri mengatakan tujuan Briptu Pramudya datang ke indekos tersebut untuk menjemput istrinya. Briptu Pramudya memang sedang ada masalah dengan istrinya dan keluarganya.
Yusri tidak membeberkan permasalahan keluarga yang dihadapi Briptu Pramudya. Namun, Briptu Pramudya tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Sekarang sedang ditangani polsek dan polres. Kita masih melakukan pendalaman terhadap anggota tersebut," jelas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Baca: Pecatan Polisi Diduga Mencoba Lakukan Pencurian, Senpi Disita
Warga Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dihebohkan dengan dugaan aksi pencurian di sebuah indekos. Terduga pelaku merupakan anggota polisi berdasarkan kartu tanda anggota (KTA) yang ditemukan saat penggeledahan.
Briptu Pramudya disebut sempat menodongkan airsoft gun kepada warga setempat. Briptu Pramudya diikat menggunakan lakban dan dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)