Jakarta: Polisi berupaya mencegah kerumunan sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Muhammad Rizieq Shihab pada Jumat, 19 Maret 2021. Pengetatan pengamanan bakal mengandalkan informasi intelijen.
"Kita menyesuaikan objek yang diamankan kita menerima masukan-masukan dari intelijen," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Maret 2021.
Ahmad menegaskan kepolisian bakal tetap mengerahkan personel pada sidang nanti. Namun, jumlah personel dan skema pengamanan masih dikaji.
"Sedapat mungkin kita kurangi kerumunan," tegas dia.
Polri tak bisa menggelar rapid test kepada calon pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Hal itu dikhawatirkan tumpang tindih dengan fungsi dan peran pengadilan.
"Begitu masuk ranah pengadilan kita tidak bisa overlap," kata Ahmad.
Baca: Sempat Ditahan Jaksa, Begini Kronologi Aksi Walk Out Rizieq Shihab
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan. Rizieq menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Acara mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dihadiri banyak orang. Tamu undangan banyak tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kasus itu juga menjerat lima orang lain, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsyi, dan Maman Suryadi. Mereka merupakan panitia acara hingga anggota FPI.
Sidang perdana Rizieq digelar pada Selasa, 16 Maret 2021. Namun majelis hakim menunda sidang menjadi Jumat, 19 Maret 2021 karena terkendala teknis.
Jakarta: Polisi berupaya mencegah kerumunan sidang perdana pelanggaran protokol kesehatan (prokes)
Muhammad Rizieq Shihab pada Jumat, 19 Maret 2021. Pengetatan pengamanan bakal mengandalkan informasi intelijen.
"Kita menyesuaikan objek yang diamankan kita menerima masukan-masukan dari intelijen," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Maret 2021.
Ahmad menegaskan kepolisian bakal tetap mengerahkan personel pada sidang nanti. Namun, jumlah personel dan skema pengamanan masih dikaji.
"Sedapat mungkin kita kurangi kerumunan," tegas dia.
Polri tak bisa menggelar rapid test kepada calon pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Hal itu dikhawatirkan tumpang tindih dengan fungsi dan peran pengadilan.
"Begitu masuk ranah pengadilan kita tidak bisa overlap," kata Ahmad.
Baca:
Sempat Ditahan Jaksa, Begini Kronologi Aksi Walk Out Rizieq Shihab
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran
protokol kesehatan. Rizieq menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Acara mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu dihadiri banyak orang. Tamu undangan banyak tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kasus itu juga menjerat lima orang lain, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsyi, dan Maman Suryadi. Mereka merupakan panitia acara hingga anggota FPI.
Sidang perdana Rizieq digelar pada Selasa, 16 Maret 2021. Namun majelis hakim menunda sidang menjadi Jumat, 19 Maret 2021 karena terkendala teknis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)