Terdakwa Rizieq Shihab pada sidang perdana. Foto: Istimewa
Terdakwa Rizieq Shihab pada sidang perdana. Foto: Istimewa

Rizieq Hadir di Pengadilan, Simpatisan Diingatkan Tertib

Siti Yona Hukmana • 26 Maret 2021 09:10
Jakarta: Polri meminta simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat memantau persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Rizieq bakal mengikuti sidang lanjutan secara langsung.
 
"Tetap menjaga jarak dan juga memakai masker," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Maret 2021. 
 
Menurut Argo, Indonesia masih dilanda pandemi covid-19. Jakarta, kata dia, masih masuk kategori zona merah.

"Jangan melanggar protokol kesehatan, tetap ada batasannya," ujar jenderal bintang dua itu.
 
Selain itu, Argo meminta simpatisan Rizieq di PN Jaktim untuk tertib. Dia tak ingin ada gangguan lalu lintas di lokasi tersebut. 
 
Baca: Sambangi Kejagung, PA 212 Minta Maaf Rizieq Shihab Tak Menghormati Persidangan
 
"Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan, sampai tidak bisa lewat," ucap dia.
 
Majelis hakim mengabulkan permohonan Rizieq beserta tim penasihat hukum untuk hadir langsung menjalani sidang lanjutan. Keputusan ini ditetapkan setelah melalui perdebatan yang panjang. 
 
Rizieq Shihab berkali-kali memohon kepada majelis hakim agar bisa mengikuti sidang secara langsung. Dia berdalih tak ingin sidang yang menentukan nasibnya sampai terganggu masalah teknis. 
 
"Saya minta sekali dengan sangat, saya hanya akan membacakan eksepsi saya di ruang sidang," kata Rizieq di PN Jaktim, Selasa, 23 Maret 2021.
 
Majelis hakim mencabut penetapan sidang online Rizieq Shihab. Sidang selanjutnya diselenggarakan secara offline. Keputusan tersebut tertuang dalam penetapan nomor 221/Pidsus/2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan