medcom.id, Jakarta: Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tak masalah jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pemberian uang miliaran rupiah darinya kepada Gubernur Banten Rano Karno. Dia mempersilakan bila KPK membuka kasus tersebut.
"Iya iya (tak masalah didalami KPK)," kata Wawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).
Namun, Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan suap kepada Rano. Dia menjelaskan, dugaan tersebut telah dikantongi KPK. "Tanya ke penyidik," ujar dia.
Pemberian uang ke Rano ini sebelumnya diungkapkan pengacara Wawan, Maqdir Ismail. Dia menjelaskan, Wawan pernah menjelaskan masalah ini ketika diperiksa sebagai tersangka di KPK.
"Pak Wawan sudah sampaikan datanya ke KPK," kata Maqdir, Selasa 5 Januari.
Menurut dia, uang itu diberikan saat Rano Karno menjabat sebagai wakil bupati Tangerang. Fulus diserahkan sebagai mahar agar Rano dipinang mendampingi Atut Chosiyah sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Banten 2012.
Aktor Si Doel Anak Sekolahan itu pun mengundurkan diri sebagai wakil bupati dan mendampingi Ratu Atut di pilkada kemudian menang. Setelah aktif menjadi wakil gubernur, Rano pun disebut-sebut kembali menerima sejumlah uang dari Wawan.
"Tinggal urusan KPK melanjutkan pemeriksaannya (pemberian uang). Mestinya tidak ada alasan bagi KPK tak mengembangkannya," ujar Maqdir.
Meski begitu, Maqdir mengaku tak mengetahui pasti jumlah pemberian uang tersebut. Hanya saja, Maqdir mengaku pernah melihat dokumen pemberian uang dari kliennya ke Rano. "Saya tidak ingat jumlahnya, maaf," kata Maqdir.
Rano memang beberapa kali disebut-sebut menerima dari Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Racmi Diany. Staf keuangan PT Bali Pasific Pragama milik Wawan, Yayah Rodiah, mengaku pernah mengirim Rp1,250 miliar kepada Rano pada November 2011 silam.
Informasi yang dihimpun, pemberian uang dalam bentuk tunai terjadi sejak 2011 hingga 2013. Penerimaan uang yang ditaksir hingga Rp11 miliar itu selalui melalui staf atau ajudan Rano.
Uang yang diberikan bertahap itu sengaja tidak diterima Rano langsung untuk menghindari sorotan penegak hukum. Penerimaan lewat ajudan atau staf pribadi itu atas keinginan Rano. "Ada yang melalui anak buah pak Rano," tutur Maqdir.
medcom.id, Jakarta: Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tak masalah jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri pemberian uang miliaran rupiah darinya kepada Gubernur Banten Rano Karno. Dia mempersilakan bila KPK membuka kasus tersebut.
"Iya iya (tak masalah didalami KPK)," kata Wawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).
Namun, Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dugaan suap kepada Rano. Dia menjelaskan, dugaan tersebut telah dikantongi KPK. "Tanya ke penyidik," ujar dia.
Pemberian uang ke Rano ini sebelumnya diungkapkan pengacara Wawan, Maqdir Ismail. Dia menjelaskan, Wawan pernah menjelaskan masalah ini ketika diperiksa sebagai tersangka di KPK.
"Pak Wawan sudah sampaikan datanya ke KPK," kata Maqdir, Selasa 5 Januari.
Menurut dia, uang itu diberikan saat Rano Karno menjabat sebagai wakil bupati Tangerang. Fulus diserahkan sebagai mahar agar Rano dipinang mendampingi Atut Chosiyah sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Banten 2012.
Aktor Si Doel Anak Sekolahan itu pun mengundurkan diri sebagai wakil bupati dan mendampingi Ratu Atut di pilkada kemudian menang. Setelah aktif menjadi wakil gubernur, Rano pun disebut-sebut kembali menerima sejumlah uang dari Wawan.
"Tinggal urusan KPK melanjutkan pemeriksaannya (pemberian uang). Mestinya tidak ada alasan bagi KPK tak mengembangkannya," ujar Maqdir.
Meski begitu, Maqdir mengaku tak mengetahui pasti jumlah pemberian uang tersebut. Hanya saja, Maqdir mengaku pernah melihat dokumen pemberian uang dari kliennya ke Rano. "Saya tidak ingat jumlahnya, maaf," kata Maqdir.
Rano memang beberapa kali disebut-sebut menerima dari Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Racmi Diany. Staf keuangan PT Bali Pasific Pragama milik Wawan, Yayah Rodiah, mengaku pernah mengirim Rp1,250 miliar kepada Rano pada November 2011 silam.
Informasi yang dihimpun, pemberian uang dalam bentuk tunai terjadi sejak 2011 hingga 2013. Penerimaan uang yang ditaksir hingga Rp11 miliar itu selalui melalui staf atau ajudan Rano.
Uang yang diberikan bertahap itu sengaja tidak diterima Rano langsung untuk menghindari sorotan penegak hukum. Penerimaan lewat ajudan atau staf pribadi itu atas keinginan Rano. "Ada yang melalui anak buah pak Rano," tutur Maqdir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)