Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2015).--Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/9/2015).--Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Jero Bantah Ultah Istri Dibiayai Duit DOM

Renatha Swasty • 29 September 2015 19:49
medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik membantah memakai uang Dana Operasional Menteri (DOM) untuk pesta ulang tahun mewah istrinya, Triesna Wacik. Jero menyebut ulang tahun dirinya maupun istri selalu dibuat sederhana.
 
"Kalau saya ulang tahun atau istri selalu biasa saja. Sederhana. (Perayaan paling) Di Bakmi Gajah Mada atau restoran Lembur Kuring," kata Jero usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).
 
Jero menjelaskan, istrinya berulang tahun saban 10 April. Menurut dia, kebetulan saja pada 10 April bertepatan dengan peluncuran buku yang dilakukan Yayasan Sulam Indonesia (YSI).

Yayasan binaan Jero yang menghasilkan sulam dari Sabang sampai Merauke itu akan meluncurkan buku. Peluncuran buku, kata dia, memang dilakukan bertepatan dengan ulang tahun istrinya.
 
Dalam peluncuran itu, YSI mengundang Ibu Negara Ani Yudhoyono dan para istri Menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. "Jangan disalahpersepsikan terlalu gaya itu kalau saya ulang tahun begitu," kata Jero.
 
(Baca: Ultah Istri Jero Wacik Dibiayai dengan Uang Perasan)
 
Sebelumnya Jero Wacik disebut membiayai pesta ulang tahun istrinya, Triesna Wacik, dengan uang perasan. Dana itu berasal dari urunan Eselon I Kementerian ESDM.
 
"Bahwa sekitar Maret 2012, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Agung Pribadi menghadiri rapat panitia persiapan pesta ulang tahun Triesna Wacik dan peluncuran buku 'Adikriya Sulam Indonesia' di Gedung Bimasena Hotel Dharmawangsa. Pada saat itu, ada permintaan Triesna kepada Agung untuk membayar pesta ulang tahun," kata Jaksa di KPK Dody Sukmono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Selasa (22/9/2015).
 
Jaksa menuturkan, Agung kembali menghadiri rapat yang digelar di ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karno sekitar April 2012. Dia lantas menyampaikan permintaan Triesna agar pesta ulang tahun dan peluncuran buku dibiayai.
 
Waryono, lanjut Jaksa, kemudian meminta eselon I di Kementerian ESDM menyediakan uang masing-masing Rp100 juta. "Uang yang terkumpul Rp650 juta yang kemudian dipegang oleh Agung," ujar Jaksa.
 
Pesta ulang tahun dan peluncuran buku Triesna kemudian digelar pada 10 April 2012 dengan menelan biaya hingga Rp619.026.583. Agung kemudian membayar tunai tahap I Rp100 juta di kantor Kementerian ESDM pada 18 April 2012, dan dilunasi pada 24 April 2012 sejumlah Rp519.026.583.
 
Pada 24 April 2012, Jero juga merayakan pesta ulang tahun di Hotel Dharmawangsa, Jakarta dengan biaya Rp379.065.174. Agung lalu membayar uang muka atas biaya acara sebesar Rp30 juta yang berasal dari sisa uang pembayaran pesta ulang tahun Triesna Wacik sebelumnya.
 
"Sehingga sisa biaya yang belum dibayarkan Rp349.065.174," ujar Jaksa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan