medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik berencana menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam persidangan, Kamis, 14 Januari 2015. Jero ingin menjadikan JK sebagai saksi tambahan yang meringankan dalam kasus yang membelit Jero.
Hal itu dikatakan Jero saat meminta sidangnya ditunda dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa.
"Saya ingin mendatangkan Pak Jusuf Kalla untuk menjadi saksi peringan saya di persidangan," kata Jero di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/21/2016).
Saat ditanya perihal kesaksian apa yang akan diberikan JK, Jero tidak menjawab. Pria yang memakai batik kuning itu terus berjalan keluar.
Dia memastikan, bekas atasannya di Kabinet Indonesia Bersatu I itu hadir di Pengadilan Tipikor.
"Nanti tunggu saja hari Kamis. Pak JK akan datang, dia yang akan bicara nanti," imbuh Jero.
Jero dijerat dengan tiga dakwaan. Pertama, Jero diduga meneyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). Total dana yang digunakan Jero mencapai Rp8,4 miliar.
Dakwaan kedua, pria asal Bali ini diduga telah melakukan pemerasan selama menjabat di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Dakwaan ketiga, Jero diduga telah terlibat dalam korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. KPK mencatat total uang yang diperoleh Jero sejak tahun 2011-2013 senilai Rp9,9 miliar.
medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik berencana menghadirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam persidangan, Kamis, 14 Januari 2015. Jero ingin menjadikan JK sebagai saksi tambahan yang meringankan dalam kasus yang membelit Jero.
Hal itu dikatakan Jero saat meminta sidangnya ditunda dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa.
"Saya ingin mendatangkan Pak Jusuf Kalla untuk menjadi saksi peringan saya di persidangan," kata Jero di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/21/2016).
Saat ditanya perihal kesaksian apa yang akan diberikan JK, Jero tidak menjawab. Pria yang memakai batik kuning itu terus berjalan keluar.
Dia memastikan, bekas atasannya di Kabinet Indonesia Bersatu I itu hadir di Pengadilan Tipikor.
"Nanti tunggu saja hari Kamis. Pak JK akan datang, dia yang akan bicara nanti," imbuh Jero.
Jero dijerat dengan tiga dakwaan. Pertama, Jero diduga meneyelewengkan uang Dana Operasional Menteri (DOM). Total dana yang digunakan Jero mencapai Rp8,4 miliar.
Dakwaan kedua, pria asal Bali ini diduga telah melakukan pemerasan selama menjabat di Kementerian ESDM dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Dakwaan ketiga, Jero diduga telah terlibat dalam korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. KPK mencatat total uang yang diperoleh Jero sejak tahun 2011-2013 senilai Rp9,9 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)