Jakarta: Partai Demokrat tak ingin ikut campur terkait kasus narkoba yang menjerat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief. Menurut Demokrat, kasus itu merupakan kasus pribadi.
"Ini adalah kasus pribadi, dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," kata Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
Rachland menyebut keputusan itu diambil karena kasus hukum harus dipertanggungjawabkan secara individu. Ia pun menyayangkan kasus ini karena Andi cukup berperan di Partai Demokrat.
"Karena itu meski peritiwa ini sangat disayangakan menginggat Andi Arief dikenal sebagai aktivis yang bukan saja menyumbang banyak kepada partai kami. Tetapi juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia," jelas Rachland.
Meski tak mendapatkan pendampingan hukum dari partai, keluarga Andi menyewa tim pengacara mendampinginya. Setidaknya ada lima pengacara yang disewa keluarga Andi.
"Saya ingin memperkenalkan kepada kawan-awan sekalian tim lawyer yang telah disewa atau ditunjuk oleh keluarga Andi Arief. Ada bersama saya di sini. Semua pertanyaan akan dijawab nantinya oleh tim lawyer ini," ungkap dia.
Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019. Dari penggerebekan itu petugas menangkap Andi dan menyita sejumlah barang bukti meliputi seperangkat alat untuk menggunakan sabu alias bong.
Andi Arief sudah dipastikan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Obat terlarang yang dipakai Andi berjenis sabu.
Jakarta: Partai Demokrat tak ingin ikut campur terkait kasus narkoba yang menjerat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief. Menurut Demokrat, kasus itu merupakan kasus pribadi.
"Ini adalah kasus pribadi, dengan demikian partai tidak punya ketersangkutan apapun," kata Wasekjen DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2019.
Rachland menyebut keputusan itu diambil karena kasus hukum harus dipertanggungjawabkan secara individu. Ia pun menyayangkan kasus ini karena Andi cukup berperan di Partai Demokrat.
"Karena itu meski peritiwa ini sangat disayangakan menginggat Andi Arief dikenal sebagai aktivis yang bukan saja menyumbang banyak kepada partai kami. Tetapi juga kepada pertumbuhan demokrasi di Indonesia," jelas Rachland.
Meski tak mendapatkan pendampingan hukum dari partai, keluarga Andi menyewa tim pengacara mendampinginya. Setidaknya ada lima pengacara yang disewa keluarga Andi.
"Saya ingin memperkenalkan kepada kawan-awan sekalian tim lawyer yang telah disewa atau ditunjuk oleh keluarga Andi Arief. Ada bersama saya di sini. Semua pertanyaan akan dijawab nantinya oleh tim lawyer ini," ungkap dia.
Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019. Dari penggerebekan itu petugas menangkap Andi dan menyita sejumlah barang bukti meliputi seperangkat alat untuk menggunakan sabu alias bong.
Andi Arief sudah dipastikan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine. Obat terlarang yang dipakai Andi berjenis sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)