Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari menyebut publik berhak mengetahui kejelasan di balik insiden Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dibuntuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kapolri dan Jaksa Agung seharusnya menjelaskan duduk peristiwa yang sesungguhnya.
"Kapolri dan Jaksa Agung harus duduk bersama untuk menelusuri peristiwa-peristiwa ini, apa penyebabnya," tegas Tobas, sapaanya, Senin, 27 mei 2024.
Tobas menuturkan hasil penelusuran itu harus disampaikan kepada publik. Menurutnya, koordinasi antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mesti segera dilakukan untuk meminimalisasi dampak buruk.
"Selama menjalankan tugas dan wewenang, Jaksa beserta anggota keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, atau harta benda," ungkapnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi detil terkait isu adanya pembuntutan oleh Densus terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Pujiyono Suwadi membeberkan pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas soal isu dibuntutinya Jampidsus oleh Densus.
"Kita belum mendapatkan informasi yang solid tentang berita-berita yang berkembang, sehingga secara institusi kan kita tidak bisa berkomentar," ucap Pujiyono kepada Media Indonesia, Senin, 27 Mei 2024.
Pujiyono berpendapat bahwa hubungan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup harmonis. Hal itu disampaikannya mengomentari pertemuan antara kedua pimpinan lembaga tersebut di Istana Negara tadi pagi.
"Kalau kita melihat saat ini hubungan Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri itu cukup harmonis dan saya yakin dengan peristiwa ini akan semakin lebih harmonis lagi," kata Pujiyono.
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari menyebut publik berhak mengetahui kejelasan di balik insiden Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dibuntuti anggota Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri. Kapolri dan Jaksa Agung seharusnya menjelaskan duduk peristiwa yang sesungguhnya.
"Kapolri dan Jaksa Agung harus duduk bersama untuk menelusuri peristiwa-peristiwa ini, apa penyebabnya," tegas Tobas, sapaanya, Senin, 27 mei 2024.
Tobas menuturkan hasil penelusuran itu harus disampaikan kepada publik. Menurutnya, koordinasi antara Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mesti segera dilakukan untuk meminimalisasi dampak buruk.
"Selama menjalankan tugas dan wewenang, Jaksa beserta anggota keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, atau harta benda," ungkapnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mendapat informasi detil terkait isu adanya pembuntutan oleh Densus terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) Pujiyono Suwadi membeberkan pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas soal isu dibuntutinya Jampidsus oleh Densus.
"Kita belum mendapatkan informasi yang solid tentang berita-berita yang berkembang, sehingga secara institusi kan kita tidak bisa berkomentar," ucap Pujiyono kepada Media Indonesia, Senin, 27 Mei 2024.
Pujiyono berpendapat bahwa hubungan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup harmonis. Hal itu disampaikannya mengomentari pertemuan antara kedua pimpinan lembaga tersebut di Istana Negara tadi pagi.
"Kalau kita melihat saat ini hubungan Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri itu cukup harmonis dan saya yakin dengan peristiwa ini akan semakin lebih harmonis lagi," kata Pujiyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)