Jakarta: Polda Metro Jaya terus berupaya memberantas praktik judi online. Hasilnya, 23 kasus judi online terbongkar sejak Januari hingga Juni 2024.
"Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari hingga Juni 2024, 23 kasus," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.
Ade menyebut dari 23 kasus yang diungkap, 59 tersangka ditangkap. Dia mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memutus jaringan judi online.
"Kami juga secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan take down situs-situs perjudian online, bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online," ujar dia.
Namun, pihaknya masih memiliki kendala dalam menangkap bandar judi online yang berada di luar negeri. Polda Metro bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangani para bandar.
"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, tim penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," ujar dia.
Jakarta:
Polda Metro Jaya terus berupaya memberantas praktik
judi online. Hasilnya, 23 kasus judi online terbongkar sejak Januari hingga Juni 2024.
"Jumlah pengungkapan kasus judi online periode Januari hingga Juni 2024, 23 kasus," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2024.
Ade menyebut dari 23 kasus yang diungkap, 59
tersangka ditangkap. Dia mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memutus jaringan judi online.
"Kami juga secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan take down situs-situs perjudian online, bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online," ujar dia.
Namun, pihaknya masih memiliki kendala dalam menangkap bandar judi online yang berada di luar negeri. Polda Metro bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangani para bandar.
"Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri. Oleh karena itu, tim penyidik selama ini bekerjasama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)