Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango/Medcom.id/Candra

KPK Klaim Selamatkan Aset Rp525,4 Miliar dari Kasus Pencucian Uang

Candra Yuri Nuralam • 16 Januari 2024 18:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil perampasan aset terkait kasus dugaan pencucian uang selama 2023. Total, aset senilai ratusan miliar rupiah diselamatkan.
 
“KPK berhasil melakukan penyelamatan aset Rp525.415.553.599,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2024.
 
Nawawi menjelaskan ada delapan kasus pencucian uang yang diusut KPK sepanjang 2023. Perkara diusut berdasarkan barang bukti yang ditemukan penyidik.

“(Pihak berperkaranya yakni) Muhammad Syahrir, Gazalba Saleh, Lukas Enembe, Rijatono Lakka, Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono, Catur Prabowo, dan Syahrul Yasin Limpo,” ujar Nawawi.
 
Baca: Tok! Dinyatakan Bersalah, Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

KPK mengeklaim selalu mengupayakan penerapan pasal pencucian uang dalam penanganan perkara. Tujuannya untuk mengembalikan kerugian negara atas kasus yang sudah dilakukan para pelaku. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan