Ilustrasi: Gedung KPK. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Ilustrasi: Gedung KPK. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.

Dirjen Peternakan Dipanggil KPK

Surya Perkasa • 25 April 2017 11:46
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian Muladno. Dia akan diusut untuk mendalami kasus suap terhadap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 
 
"Yang bersangkutan dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi untuk tersangka BHR (Basuki Hariman (BHR)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa 25 April 2017.
 
Komisi antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan Basuki sebagai tersangka. Basuki telah datang sejak pukul 09.50 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Dia yang mengenakan rompi tahanan memasuki gedung KPK tanpa banyak bicara.

Tim Satuan Tugas KPK menangkap Patrialis dan Basuki Hariman pada Rabu 25 Januari. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menemukan sejumlah dokumen pembukuan dari perusahaan, voucher pembelian mata uang asing, dan draf perkara bernomor 129/PUU-XIII/2015.
 
Baca: Patrialis Cabut Gugatan Praperadilan untuk Fokus Jalani Perkara
 
Basuki sebagai pengusaha impor daging sapi diduga menyuap Patrialis melalui Kamaludin. Kamaludin adalah sohib Patrialis. Suap ini diduga kuat dilakukan Basuki untuk kepentingannya sebagai bos impor sapi dari area Oceania.
 
Suap diberikan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014. Patrialis dijanjikan fee sebesar SGD200 ribu jika keinginan Basuki itu terpenuhi.
 
Basuki pun kena jerat hukum. Dia disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan