Polisi mengungkap kasus pesta homoseks di Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017). Foto: istimewa
Polisi mengungkap kasus pesta homoseks di Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017). Foto: istimewa

4 Warga Asing Ditangkap dari Lokasi Pesta Homoseks

Nur Azizah • 22 Mei 2017 15:15
medcom.id, Jakarta: Polisi menangkap empat warga asing dari lokasi pesta homoseks di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka berasal dari Inggris, Afrika Selatan, dan dua dari Malaysia.
 
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan, keempatnya masih dalam pemeriksaan. Informasi sementara, empat WNA tersebut adalah tamu.
 
"Untuk WNA masih kami dalami lagi," kata Dwiyono di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Senin 22 Mei 2017.

Seluruhnya, polisi menangkap 141 orang, terdiri dari tamu dan staf tempat spa dan pusat kebugaran Atlantis Jaya yang menjadi lokasi prostitusi gay.
 
Klik: Pesta Homoseks di Kelapa Gading, 141 Orang Ditangkap
 
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni CD, N, D, dan RA yang berperan sebagai penjaga pusat kebugaran. Enam orang tersangka dengan inisial SA, BY, R,TT, A, dan S berperan sebagai penari striptis dan tamu.
 
Dwiyono menuturkan, seluruh peserta pesta seks tersebut akan segera menjalani tes urine. Tes tersebut untuk mengetahui apakah peserta mengonsumsi obat-obatan terlarang atau tidak.
 
"Kami akan segera menjalani tes urine untuk mereka," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan