Metrotvews.com, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku telah mengantongi informasi perihal keterlibatan sejumlah pihak dalam bisnis narkoba Freddy Budiman. Informasi itu didapatkan dari pengakuan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak.
"Ada informasi-informasi yang disampaikan ke saya, yang belum mau saya share. Pokoknya itu disampaikan ke BNN," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).
Yasonna mengaku meminta Sitinjak memberikan semua informasi yang diketahui terkait 'nyanyian' Freddy Budiman. Keterangan dia dibutuhkan guna mengungkap kebenaran dari pengakuan gembong narkoba yang ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Saya katakan ke beliau (Sitinjak), sampaikan apa yang kamu ketahui dan apa yang benar saja," ujar Yasonna.
Guna mencegah kejadian serupa berulang, Yasonna memperketat prosedur tetap (protap) kunjungan di Lapas Nusakambangan. Tiap tamu harus melalui sejumlah pemeriksaan.
"Menurut pak Dirjen, sudah dibuat SOP kunjungan ke Nusakambangan. Kita punya standar harus isi buku tamu, itu jelas, finger print juga ada. SOP itu tidak bisa diganggu. Siapapun yang minta matikan CCTV itu nggak ada. Itu sudah SOP," tegas Yasonna.
Kemarin, Sitinjak diminta BNN memberikan keterangan terkait ‘nyanyian’ Freddy Budiman yang dipublikasikan Haris Azhar. Dua jam lebih Sitinjak memberikan keterangan di kantor BNN.
Sitinjak merupakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, satu di antara tujuh lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, periode September 2013 – September 2014. Saat itu, Sitinjak juga menjadi koordinator tujuh kepala lapas di Pulau Nusakambangan.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membeberkan keterangan Sitinjak. Setidaknya ada enam poin yang disampaikan Sitinjak kepada BNN.
"Benar ada oknum BNN yang datang ke Lapas Nusakambangan pada saat hari libur nasional (Kenaikan Isa Almasih), sehingga Kalapas tidak berada di kantor. Kemudian Kalapas dihubungi oleh petugas jaga bahwa telah datang oknum BNN," kata Slamet di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Menurut Sitinjak melalui rangkuman keterangan yang dibacakan Slamet, kehadiran oknum anggota BNN diperbolehkan dan akan dilayani sepanjang dalam koridor menjalankan tupoksinya. Namun, Sitinjak tak ingat siapa yang datang karena sudah dua tahun berlalu.
"Silakan dicek di buku tamu yang tersedia di Lapas Nusakambangan karena di sana tercatat siapa nama yang datang akan bertemu dengan siapa, dan apa keperluannya,” ucap Slamet menirukan keterangan Sitinjak.
Sitinjak, kata Slamet, membantah adanya permintaan melepas kamera pengawas. Sitinjak mengaku yang terjadi hanyalah pemasangan alat tanpa melalui koordinasi. Namun, persoalan itu tak ditanggapi pihaknya.
Sitinjak juga mengakui pernah mendapat tawaran uang Rp10 miliar dari gembong narkoba Freddy Budiman. Tawaran itu disampaikan saat dirinya memimpin Lapas Nusakambangan periode September 2013 - September 2014.
Metrotvews.com, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku telah mengantongi informasi perihal keterlibatan sejumlah pihak dalam bisnis narkoba Freddy Budiman. Informasi itu didapatkan dari pengakuan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Liberty Sitinjak.
"Ada informasi-informasi yang disampaikan ke saya, yang belum mau saya share. Pokoknya itu disampaikan ke BNN," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).
Yasonna mengaku meminta Sitinjak memberikan semua informasi yang diketahui terkait 'nyanyian' Freddy Budiman. Keterangan dia dibutuhkan guna mengungkap kebenaran dari pengakuan gembong narkoba yang ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Saya katakan ke beliau (Sitinjak), sampaikan apa yang kamu ketahui dan apa yang benar saja," ujar Yasonna.
Guna mencegah kejadian serupa berulang, Yasonna memperketat prosedur tetap (protap) kunjungan di Lapas Nusakambangan. Tiap tamu harus melalui sejumlah pemeriksaan.
"Menurut pak Dirjen, sudah dibuat SOP kunjungan ke Nusakambangan. Kita punya standar harus isi buku tamu, itu jelas, finger print juga ada. SOP itu tidak bisa diganggu. Siapapun yang minta matikan CCTV itu nggak ada. Itu sudah SOP," tegas Yasonna.
Kemarin, Sitinjak diminta BNN memberikan keterangan terkait ‘nyanyian’ Freddy Budiman yang dipublikasikan Haris Azhar. Dua jam lebih Sitinjak memberikan keterangan di kantor BNN.
Sitinjak merupakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, satu di antara tujuh lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, periode September 2013 – September 2014. Saat itu, Sitinjak juga menjadi koordinator tujuh kepala lapas di Pulau Nusakambangan.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi membeberkan keterangan Sitinjak. Setidaknya ada enam poin yang disampaikan Sitinjak kepada BNN.
"Benar ada oknum BNN yang datang ke Lapas Nusakambangan pada saat hari libur nasional (Kenaikan Isa Almasih), sehingga Kalapas tidak berada di kantor. Kemudian Kalapas dihubungi oleh petugas jaga bahwa telah datang oknum BNN," kata Slamet di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Menurut Sitinjak melalui rangkuman keterangan yang dibacakan Slamet, kehadiran oknum anggota BNN diperbolehkan dan akan dilayani sepanjang dalam koridor menjalankan tupoksinya. Namun, Sitinjak tak ingat siapa yang datang karena sudah dua tahun berlalu.
"Silakan dicek di buku tamu yang tersedia di Lapas Nusakambangan karena di sana tercatat siapa nama yang datang akan bertemu dengan siapa, dan apa keperluannya,” ucap Slamet menirukan keterangan Sitinjak.
Sitinjak, kata Slamet, membantah adanya permintaan melepas kamera pengawas. Sitinjak mengaku yang terjadi hanyalah pemasangan alat tanpa melalui koordinasi. Namun, persoalan itu tak ditanggapi pihaknya.
Sitinjak juga mengakui pernah mendapat tawaran uang Rp10 miliar dari gembong narkoba Freddy Budiman. Tawaran itu disampaikan saat dirinya memimpin Lapas Nusakambangan periode September 2013 - September 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)