medcom.id, Jakarta: Eks anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi kerap menagih duit pada Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Duit diberikan supaya Sanusi membantu mempercepat pembahasan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).
Sanusi juga diharapkan dapat membantu mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan terdakwa selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Jaksa Ali mengungkapkan, usai Sanusi membantu mengubah draf Raperda terkait kontribusi tambahan 15 persen, pada 16 Maret 2016 Sanusi mulai menagih duit yang dijanjikan Ariesman sejumlah Rp2 miliar pada Trinanda Prihantoro, ajudan Ariesman.
"Mohamad Sanusi menanyakan uang yang sebelumnya sudah dijanjikan oleh Ariesman dengan mengatakan 'terus, eh, ee Nda lu bilang sama si aa Bos sama si bapak, kalo bisa hari minggu gua ambil lima Nda' yang dijawab oleh Trinanda Prihantoro 'yaudah boleh ntar saya omongin'," ujar Jaksa Ali Fikri saat membacakan dakwaan Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2016).
Usai permintaan itu, pada 28 Maret 2016, staf pribadi Sanusi, Gerry Prastia diperintah Sanusi buat meminta uang pada Ariesman. Gerry kemudian menghubungi Trinanda.
Trinanada kemudian menyampaikan pada Ariesman. Setelah mendapat persetujuan Trinanda menghubungi Gerry kembali untuk mengambil uang di Agung Podomoro Land Tower.
"Trinanda menanyakan tentang Raperda RTRKSP kepada Gerry yang dijawab oleh Gerry 'kurang tahu pak, nanti saya tanya pak Sanusi'," ujar Jaksa Ali.
Setelah Gerry datang ke kantor, Trinanda menyiapkan uang sejumlah Rp1 miliar dan diserahkan ke Gerry. Setelah mendapat duit, Gerry menemui Sanusi di SPBU Pertamina Jalan Panjang dan menyerahkan uang tersebut pada Sanusi.
Keesokan harinya Gerry mengirim pesan singkat pada Trinanda yang pada intinya memberitahu bahwa Paripurna pengesahan Raperda RTRKSP bakal digelar pada 5 April 2016. "Yang dijawab oleh Trinanda 'thanks infonya mas, kira-kira kans untuk disahkan gimana mas?' yang dibalas kembali oleh Gerry dengan kalimat 'mudah-mudahan kuorum pak'," beber Jaksa Ali.
Selanjutnya pada 30 Maret 2016, Sanusi memerintahkan Gerry buat meminta duit lagi pada Ariesman melalui Trinanda. Gerry kemudian mengirim pesan pada Trinanda.
"Pak, si Om minta kuenya lagi, kemudian dibalas oleh Trinanda 'Oke ntar dikonfirmasi lagi'," beber Jaksa Ali.
Gerry lantas memberitahukan isi pesan Trinanda pada Sanusi "Lalu dijawab Sanusi 'Oke bilangin minta barangnya besok'," tambah Jaksa Ali.
Menanggapi jawaban Sanusi, Gerry lantas berkirim pesan lagi untuk menanyakan duit 'Pak, si Om minta di isi lagi tasnya' lalu dijawab Trinanda 'Nanti saya tanya dulu ya mas'," ujar Jaksa Ali
"Gerry kemudian mengirimkan sms lagi dengan kalimat 'Pak, om minta besok kuenya, makasih'," tambah Jaksa Ali.
Trinanda kata Jaksa Ali sudah memberitahu soal permintaan duit pada Ariesman, tapi belum ada jawaban. Selanjutnya pada 31 Maret 2016 Sanusi kembali mengingatkan Gerry buat meminta uang kembali.
"Kemudian Gerry mengirim SMS kepada Trinanda dengan kalimat 'maaf pak ganggu, si Om nanyain lagi kuenya' selanjutnya Trinanda membalas 'kemarin sih saya udah sounding mas kalau bisa dan sudah ready ntar sore kita ngopi-ngopi lagi nih'," beber Jaksa Ali.
Trinanda kemudian menghubungi Gerry melalui pesan dengan mengatakan "Mas kalau mau ambil kue jangan lupa bawa keranjangnya ya," ujar Jaksa Ali menirukan pesan Trinanda.
medcom.id, Jakarta: Eks anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi kerap menagih duit pada Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Duit diberikan supaya Sanusi membantu mempercepat pembahasan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).
Sanusi juga diharapkan dapat membantu mengakomodir pasal-pasal sesuai keinginan terdakwa selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Jaksa Ali mengungkapkan, usai Sanusi membantu mengubah draf Raperda terkait kontribusi tambahan 15 persen, pada 16 Maret 2016 Sanusi mulai menagih duit yang dijanjikan Ariesman sejumlah Rp2 miliar pada Trinanda Prihantoro, ajudan Ariesman.
"Mohamad Sanusi menanyakan uang yang sebelumnya sudah dijanjikan oleh Ariesman dengan mengatakan 'terus, eh, ee Nda lu bilang sama si aa Bos sama si bapak, kalo bisa hari minggu gua ambil lima Nda' yang dijawab oleh Trinanda Prihantoro 'yaudah boleh ntar saya omongin'," ujar Jaksa Ali Fikri saat membacakan dakwaan Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2016).
Usai permintaan itu, pada 28 Maret 2016, staf pribadi Sanusi, Gerry Prastia diperintah Sanusi buat meminta uang pada Ariesman. Gerry kemudian menghubungi Trinanda.
Trinanada kemudian menyampaikan pada Ariesman. Setelah mendapat persetujuan Trinanda menghubungi Gerry kembali untuk mengambil uang di Agung Podomoro Land Tower.
"Trinanda menanyakan tentang Raperda RTRKSP kepada Gerry yang dijawab oleh Gerry 'kurang tahu pak, nanti saya tanya pak Sanusi'," ujar Jaksa Ali.
Setelah Gerry datang ke kantor, Trinanda menyiapkan uang sejumlah Rp1 miliar dan diserahkan ke Gerry. Setelah mendapat duit, Gerry menemui Sanusi di SPBU Pertamina Jalan Panjang dan menyerahkan uang tersebut pada Sanusi.
Keesokan harinya Gerry mengirim pesan singkat pada Trinanda yang pada intinya memberitahu bahwa Paripurna pengesahan Raperda RTRKSP bakal digelar pada 5 April 2016. "Yang dijawab oleh Trinanda 'thanks infonya mas, kira-kira kans untuk disahkan gimana mas?' yang dibalas kembali oleh Gerry dengan kalimat 'mudah-mudahan kuorum pak'," beber Jaksa Ali.
Selanjutnya pada 30 Maret 2016, Sanusi memerintahkan Gerry buat meminta duit lagi pada Ariesman melalui Trinanda. Gerry kemudian mengirim pesan pada Trinanda.
"Pak, si Om minta kuenya lagi, kemudian dibalas oleh Trinanda 'Oke ntar dikonfirmasi lagi'," beber Jaksa Ali.
Gerry lantas memberitahukan isi pesan Trinanda pada Sanusi "Lalu dijawab Sanusi 'Oke bilangin minta barangnya besok'," tambah Jaksa Ali.
Menanggapi jawaban Sanusi, Gerry lantas berkirim pesan lagi untuk menanyakan duit 'Pak, si Om minta di isi lagi tasnya' lalu dijawab Trinanda 'Nanti saya tanya dulu ya mas'," ujar Jaksa Ali
"Gerry kemudian mengirimkan sms lagi dengan kalimat 'Pak, om minta besok kuenya, makasih'," tambah Jaksa Ali.
Trinanda kata Jaksa Ali sudah memberitahu soal permintaan duit pada Ariesman, tapi belum ada jawaban. Selanjutnya pada 31 Maret 2016 Sanusi kembali mengingatkan Gerry buat meminta uang kembali.
"Kemudian Gerry mengirim SMS kepada Trinanda dengan kalimat 'maaf pak ganggu, si Om nanyain lagi kuenya' selanjutnya Trinanda membalas 'kemarin sih saya udah sounding mas kalau bisa dan sudah ready ntar sore kita ngopi-ngopi lagi nih'," beber Jaksa Ali.
Trinanda kemudian menghubungi Gerry melalui pesan dengan mengatakan "Mas kalau mau ambil kue jangan lupa bawa keranjangnya ya," ujar Jaksa Ali menirukan pesan Trinanda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)