Rumah Sakit Sumber Waras. Antara/Muhammad Adimaja.
Rumah Sakit Sumber Waras. Antara/Muhammad Adimaja.

Gerindra: KPK Ngaco

Al Abrar • 22 Juni 2016 23:09
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menyalahi aturan dengan tidak mengikuti hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hasil auditnya, BPK menyebut ada kerugian sebesar Rp191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.
 
Menurut Anggota Komisi III Wenny Warou, hasil audit investigasi BPK seharusnya menjadi bahan penyidikan bagi KPK terkait kasus pembelia lahan 3,7 hektare itu.
 
"Sesuai Undang-undang, hasil investigasi BPK menjadi dasar penyidikan. Bukan lagi penyelidikan. Jadi yang ngaco KPK yang sekarang," ujar Wenny kepada Metrotvnews.com, Rabu (22/6/2016).

Wenny meyakini, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak melanjutkan hasil audit Harry Azhar Azis Cs itu. Selain itu dia juga meyakini ada intervensi di KPK soal kasus pembelian lahan Sumber Waras itu.
 
"Hampir semua mengatakan itu ada intenvensi, ada invisible hand yang bermain di dalamnya, tapi ya kita gak bisa nyebut siapa tangan-tangan gelap itu," ujarnya.
 
Politikus Gerindra ini juga menekankan, dalam pasal 44 ayat 4 Undang-undang KPK menyebutkan, KPK berhak menhentikan penyelidikan jika tidak ditemukan bukti. Tapi, lanjut Wenny, dengan hasil audit BPK, bukti adanya. Penyimpangan dalam Sumber Waras sudah terubukti.
 
"Sekarang buktinya sudah ada, sudah bersusun, masih bilang tidak ada bukti. Ya terserah dialah,"pungkasnya.
 
Kasus pembelian lahan Sumber Waras terus bergulir. Dua lembaga negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) silang pendapat atas kasus pembelian lahan yang dilakukan oleh Pemprov DKI ini.
 
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut tak ada unsur melawan hukum atas pembelian lahan Sumber Waras. Pihaknya berpedoman kepada Perpres Nomor 40 Tahun 2014 sebagai landasan hukumnya.
 
Sementara BPK menyampaikan, dalam hasil audit yang diminta pimpinan KPK sebelumnya. Ketua BPK Harry Azhar Azis menyebut ada kerugian negara Rp191 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan