medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta 19 kementerian/lembaga yang mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Auditoriat Keuangan Negara I (AKN I) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) koreksi diri. Sebab, percuma mendapat predikat WTP jika belum mampu membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat dan pegawainya
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, predikat WTP bukan sesuatu hal istimewa. Sebab, salah satu tugas KPK memberantas penyalahgunaan anggaran.
"Bagi kami WTP bukan sesuatu yang sulit, karena kami memang (ditugaskan) digaji berbeda dengan bapak sekalian. Oleh karena itu harapan saya sebetulnya sudah waktunya kita mengubah manajemen negara," kata Agus pada acara penyerahan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2016).
Menurut Agus, percuma mendapat predikat WTP jika belum mampu membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat dan pegawainya. Agus mengatakan, seharusnya ukuran bagus tidaknya kinerja kementerian lembaga tidak sebatas mendapat predikat WTP.
Agus mengatakan, Kementerian dan Lembaga harusnya merasa bersalah kalau mendapat WTP tapi belum mampu meciptakan gebrakan dalam sistem birokrasi. Dia bilang, selain pengelolaan keuangan yang baik, keberhasilan kementerian dan lembaga dapat dilihat dari kesejahteraan pegawai.
"Kita harus menghormati, mengapresiasi integritasnya tapi dalam waktu yang sama sebagai negara kita harus merasa bersalah, kenapa kita tidak memberikan kebutuhan yang cukup," katanya.
Agus berharap, kinerja keuangan kementerian lembaga lebih baik ke depannya. Dia bilang, laporan keuangan Kementerian Lembaga harus benar-benar transparan dan akuntabel.
"Teman-teman dari BPK mari manajemen negara ini kita ubah. Waktunya kita berubah karena negara kita sudah masuk dalam kelompok menengah bukan lagi negara miskin. Waktu Pak SBY pertama kali menjabat (2014), APBN kita hanya Rp400 triliun hari ini sudah lebih dari Rp2100 triliun," katanya.
BPK sudah menyelesaikan audit laporan keuangan kementerian/lembaga. Hasilnya 14 kementerian/lembaga mendapat predikat WTP.
Hasil pemeriksaan BPK menemukan kelemaham sistem pengendalian intern (SPI) antara lain: Penerimaan Negara Bukan Pajak belum dikelola dengan baik, pertanggungjawaban belanja tidak lengkap, selisih pencacatan serta fisik kas dan setara kas tidak dapat dijelaskan, pengelolaan persediaan masih lemah, dan pengelolaan aset tetap yang belum memadai.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta 19 kementerian/lembaga yang mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Auditoriat Keuangan Negara I (AKN I) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) koreksi diri. Sebab, percuma mendapat predikat WTP jika belum mampu membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat dan pegawainya
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, predikat WTP bukan sesuatu hal istimewa. Sebab, salah satu tugas KPK memberantas penyalahgunaan anggaran.
"Bagi kami WTP bukan sesuatu yang sulit, karena kami memang (ditugaskan) digaji berbeda dengan bapak sekalian. Oleh karena itu harapan saya sebetulnya sudah waktunya kita mengubah manajemen negara," kata Agus pada acara penyerahan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2016).
Menurut Agus, percuma mendapat predikat WTP jika belum mampu membawa manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat dan pegawainya. Agus mengatakan, seharusnya ukuran bagus tidaknya kinerja kementerian lembaga tidak sebatas mendapat predikat WTP.
Agus mengatakan, Kementerian dan Lembaga harusnya merasa bersalah kalau mendapat WTP tapi belum mampu meciptakan gebrakan dalam sistem birokrasi. Dia bilang, selain pengelolaan keuangan yang baik, keberhasilan kementerian dan lembaga dapat dilihat dari kesejahteraan pegawai.
"Kita harus menghormati, mengapresiasi integritasnya tapi dalam waktu yang sama sebagai negara kita harus merasa bersalah, kenapa kita tidak memberikan kebutuhan yang cukup," katanya.
Agus berharap, kinerja keuangan kementerian lembaga lebih baik ke depannya. Dia bilang, laporan keuangan Kementerian Lembaga harus benar-benar transparan dan akuntabel.
"Teman-teman dari BPK mari manajemen negara ini kita ubah. Waktunya kita berubah karena negara kita sudah masuk dalam kelompok menengah bukan lagi negara miskin. Waktu Pak SBY pertama kali menjabat (2014), APBN kita hanya Rp400 triliun hari ini sudah lebih dari Rp2100 triliun," katanya.
BPK sudah menyelesaikan audit laporan keuangan kementerian/lembaga. Hasilnya 14 kementerian/lembaga mendapat predikat WTP.
Hasil pemeriksaan BPK menemukan kelemaham sistem pengendalian intern (SPI) antara lain: Penerimaan Negara Bukan Pajak belum dikelola dengan baik, pertanggungjawaban belanja tidak lengkap, selisih pencacatan serta fisik kas dan setara kas tidak dapat dijelaskan, pengelolaan persediaan masih lemah, dan pengelolaan aset tetap yang belum memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)