medcom.id, Jakarta: Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengampanyekan Save Child on the Internet. Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imron mengatakan, kampanye dilakukan lantaran polisi memprediksi kejahatan di dunia maya bakal berkembang pada 10 tahun mendatang.
"Saya sebulan di sini, tentu saya scanning terus kasus-kasus," kata Fadil di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Dia pun menyakini, kejahatan bukan lagi terjadi di dunia nyata, namun lebih banyak terjadi di dunia maya.
Fadil menjelaskan, anggotanya harus segera mengambil langkah signifikan untuk mencegah semakin banyak timbul korban dan keterlibatan anak dalam kejahatan di dunia maya.
Dia menegaskan, bila tidak segera bertidak maka akan terlambat penanganannya.
"Kalau kita tidak bersikap, kita akan ketinggalan. Di negara tetangga sudah sangat maju, maka ada badan khusus," jelas Fadil.
Indonesia masuk 10 besar dalam negara pengguna internet. Atas hal tersebut, Fadil berharap, kampanye Save Child on the Internet bisa berimplikasi untuk pencegahan kejahatan seksual terhadap anak.
"Kita banyak pengguna sosmed. Implikasinya lebih banyak hal negatif antara lain kejahatan. Kalau tidak segera ada pencegahan ini akan bahaya," tegas Fadil.
Dia mengatakan, dengan kampanye tersebut bisa menjadi titik awal pencegahan kejahatan dunia maya dan kejahatan seksual terhadap anak. Pasalnya banyak konten berbahaya di internet, yang kini bisa diakses bebas oleh semua kalangan.
medcom.id, Jakarta: Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengampanyekan
Save Child on the Internet. Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imron mengatakan, kampanye dilakukan lantaran polisi memprediksi kejahatan di dunia maya bakal berkembang pada 10 tahun mendatang.
"Saya sebulan di sini, tentu saya scanning terus kasus-kasus," kata Fadil di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Dia pun menyakini, kejahatan bukan lagi terjadi di dunia nyata, namun lebih banyak terjadi di dunia maya.
Fadil menjelaskan, anggotanya harus segera mengambil langkah signifikan untuk mencegah semakin banyak timbul korban dan keterlibatan anak dalam kejahatan di dunia maya.
Dia menegaskan, bila tidak segera bertidak maka akan terlambat penanganannya.
"Kalau kita tidak bersikap, kita akan ketinggalan. Di negara tetangga sudah sangat maju, maka ada badan khusus," jelas Fadil.
Indonesia masuk 10 besar dalam negara pengguna internet. Atas hal tersebut, Fadil berharap, kampanye
Save Child on the Internet bisa berimplikasi untuk pencegahan kejahatan seksual terhadap anak.
"Kita banyak pengguna sosmed. Implikasinya lebih banyak hal negatif antara lain kejahatan. Kalau tidak segera ada pencegahan ini akan bahaya," tegas Fadil.
Dia mengatakan, dengan kampanye tersebut bisa menjadi titik awal pencegahan kejahatan dunia maya dan kejahatan seksual terhadap anak. Pasalnya banyak konten berbahaya di internet, yang kini bisa diakses bebas oleh semua kalangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)