medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso mengaku pernah dihypnoterapi (hipnotis) oleh polisi saat masa penyelidikan. Dia menceritakan pengalaman itu di persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu 28 September.
Pada suatu ketika, polisi memanggil Jessica untuk diperiksa. Saat Jessica melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) di ruangan penyidik, tiba-tiba Jessica diminta pergi ke ruangan lain.
"Dalam ruangan itu ada beberapa orang, ada juga saya ingat bapak Herry Heryawan (AKBP Herry Heryawan, saat itu menjabat Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya) di ruangan itu," ungkap Jessica di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Jessica diminta duduk dan diinterogasi. Tetapi, Jessica diminta tidak menjawab pertanyaan dengan lisan, melainkan menggunakan gerakan jari.
"Tiba-tiba saya mendadak lemas, lama-lama saya tidak sadar total," kata Jessica.
Jessica memastikan ketika itu dirinya tidak didampingi kuasa hukum. Kuasa hukum Jessica ada di ruangan lain. Sebelum benar-benar tidak sadarkan diri, Jessica ingat, selain Herry Heryawan, ada dua atau tiga orang di ruangan tersebut.
Jessica tidak sadar dalam beberapa saat. Setelah dia sadar, Jessica mengaku bingung dengan apa yang baru saja dialaminya. Belakangan, Jessica paham kalau dirinya dihipnotis.
"Setelah saya bangun ada satu orang di depan saya melototin saya saja. Setelah itu saya bingung saja," ujar Jessica.
Mendengar cerita tersebut, Sordame Purba, kuasa hukum Jessica, bertanya apakah Jessica mengetahui tujuan polisi menghipnotis. Jessica mengaku tidak tahu. Jessica juga mengaku tidak pernah mendapat penjelasan.
Setelah itu, Jessica diminta ke ruangan lain. Lalu, Jessica mendengar pernyataan dari Herry Heryawan. "Saya dapat komentar, 'kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak? Soalnya kamu tipe saya banget'," ujar Jessica meniru ucapan Herry diiringi riuh penonton sidang.
Setelah itu, Jessica dibawa ke ruangan lain dan bertemu pengacaranya. Lalu, Jessica dan pengacara pulang lepas tengah malam.
Sordame juga bertanya apakah proses hipnotis itu masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jessica tidak mengerti. Sordame menegaskan, apakah ada hal yang diingat lagi oleh Jessica saat dihipnotis?
"Jadi saudara benar-benar tidak sadar? Saudara mungkin dipeluk atau dipegang-pegang juga tidak akan sadar?" tanya Sordame.
"Tidak," jawab Jessica sembari menghela nafas.
medcom.id, Jakarta: Jessica Kumala Wongso mengaku pernah dihypnoterapi (hipnotis) oleh polisi saat masa penyelidikan. Dia menceritakan pengalaman itu di persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu 28 September.
Pada suatu ketika, polisi memanggil Jessica untuk diperiksa. Saat Jessica melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) di ruangan penyidik, tiba-tiba Jessica diminta pergi ke ruangan lain.
"Dalam ruangan itu ada beberapa orang, ada juga saya ingat bapak Herry Heryawan (AKBP Herry Heryawan, saat itu menjabat Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya) di ruangan itu," ungkap Jessica di Persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Jessica diminta duduk dan diinterogasi. Tetapi, Jessica diminta tidak menjawab pertanyaan dengan lisan, melainkan menggunakan gerakan jari.
"Tiba-tiba saya mendadak lemas, lama-lama saya tidak sadar total," kata Jessica.
Jessica memastikan ketika itu dirinya tidak didampingi kuasa hukum. Kuasa hukum Jessica ada di ruangan lain. Sebelum benar-benar tidak sadarkan diri, Jessica ingat, selain Herry Heryawan, ada dua atau tiga orang di ruangan tersebut.
Jessica tidak sadar dalam beberapa saat. Setelah dia sadar, Jessica mengaku bingung dengan apa yang baru saja dialaminya. Belakangan, Jessica paham kalau dirinya dihipnotis.
"Setelah saya bangun ada satu orang di depan saya melototin saya saja. Setelah itu saya bingung saja," ujar Jessica.
Mendengar cerita tersebut, Sordame Purba, kuasa hukum Jessica, bertanya apakah Jessica mengetahui tujuan polisi menghipnotis. Jessica mengaku tidak tahu. Jessica juga mengaku tidak pernah mendapat penjelasan.
Setelah itu, Jessica diminta ke ruangan lain. Lalu, Jessica mendengar pernyataan dari Herry Heryawan. "Saya dapat komentar, 'kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak? Soalnya kamu tipe saya banget'," ujar Jessica meniru ucapan Herry diiringi riuh penonton sidang.
Setelah itu, Jessica dibawa ke ruangan lain dan bertemu pengacaranya. Lalu, Jessica dan pengacara pulang lepas tengah malam.
Sordame juga bertanya apakah proses hipnotis itu masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jessica tidak mengerti. Sordame menegaskan, apakah ada hal yang diingat lagi oleh Jessica saat dihipnotis?
"Jadi saudara benar-benar tidak sadar? Saudara mungkin dipeluk atau dipegang-pegang juga tidak akan sadar?" tanya Sordame.
"Tidak," jawab Jessica sembari menghela nafas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)