medcom.id, Jakarta: Publik dikejutkan dengan tertangkapnya Ketua DPD RI Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu dini hari. Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor bersama tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai pengusaha.
Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Transformasi (PUSARAN) Indonesia Muzakkir Djabir mengatakan, penangakapan Irman Gusman terkait dugaan suap menambah panjang daftar pejabat tinggi negara yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Fakta ini menandakan demikian akut dan kronisnya penyakit korupsi yang melanda bangsa ini.
"Pejabat-pejabat publik yang seharusnya memberikan keteladanan justru menjadi bagian tumbuh suburnya budaya korupsi," kata Muzakkir dalam keterangannya yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (17/9/2016) malam.
Baca: Kronologi Transaksi Suap Rp100 Juta di Rumah Irman
Menurut Muzakkir, republik ini sudah kehilangan keteladanan dan keadaban berbangsa kian keropos. Karena itu, menjadi penting kembali membaca sejarah para founding fathers yang bersikap selayaknya negarawan, penuh integritas dan sepenuhnya mengabdikan diri bagi kemajuan bangsa serta kemakmuran rakyat.
"Irman Gusman harus menjalani proses ini dan membuktikan dirinya jika memang merasa tidak terlibat dalam kasus ini, sehingga publik tidak disuguhi rumor tentang 'jebakan' dan atau asumsi spekulatif lainnya," imbuh dia.
Muzakkir menambahakan, status Irman Gusman juga memberikan implikasi pada eksistensi DPD RI karena posisinya sebagai Ketua. Pada hari-hari ke depan, lanjut dia, DPD akan semakin mengalami demoralisasi, kehilangan kepercayaan.
"Implikasi lainnya agenda dan harapan untuk mendorong penguatan peran DPD juga akan semakin sulit akibat kasus yang menimpa Irman Gusman ini," pungkas Muzakkir.
medcom.id, Jakarta: Publik dikejutkan dengan tertangkapnya Ketua DPD RI Irman Gusman dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu dini hari. Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor bersama tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai pengusaha.
Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Transformasi (PUSARAN) Indonesia Muzakkir Djabir mengatakan, penangakapan Irman Gusman terkait dugaan suap menambah panjang daftar pejabat tinggi negara yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Fakta ini menandakan demikian akut dan kronisnya penyakit korupsi yang melanda bangsa ini.
"Pejabat-pejabat publik yang seharusnya memberikan keteladanan justru menjadi bagian tumbuh suburnya budaya korupsi," kata Muzakkir dalam keterangannya yang diterima
Metrotvnews.com, Sabtu (17/9/2016) malam.
Baca:
Kronologi Transaksi Suap Rp100 Juta di Rumah Irman
Menurut Muzakkir, republik ini sudah kehilangan keteladanan dan keadaban berbangsa kian keropos. Karena itu, menjadi penting kembali membaca sejarah para founding fathers yang bersikap selayaknya negarawan, penuh integritas dan sepenuhnya mengabdikan diri bagi kemajuan bangsa serta kemakmuran rakyat.
"Irman Gusman harus menjalani proses ini dan membuktikan dirinya jika memang merasa tidak terlibat dalam kasus ini, sehingga publik tidak disuguhi rumor tentang 'jebakan' dan atau asumsi spekulatif lainnya," imbuh dia.
Muzakkir menambahakan, status Irman Gusman juga memberikan implikasi pada eksistensi DPD RI karena posisinya sebagai Ketua. Pada hari-hari ke depan, lanjut dia, DPD akan semakin mengalami demoralisasi, kehilangan kepercayaan.
"Implikasi lainnya agenda dan harapan untuk mendorong penguatan peran DPD juga akan semakin sulit akibat kasus yang menimpa Irman Gusman ini," pungkas Muzakkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)