Jakarta: Polisi menyita satu ambulans milik organisasi massa (ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) yang dikendarai dua tersangka kerusuhan 22 Mei. Ambulans itu digunakan tersangka mengelabui aparat saat kerusuhan.
"Dalam rangka untuk mengelabui aparat keamanan, barang bukti yang berhasil disita adalah satu mobil ambulans," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.
Baca: Penyebar Hoaks Polisi Asing Mengamankan Demonstrasi Ditangkap
Ambulans tersebut ditemukan di belakang Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sejumlah barang bukti di dalam mobil berupa uang, busur panah, dan bambu runcing.
"(Mobil ambulans) untuk mengangkut massa, menerobos, mengelabui petugas, bergabung langsung memprovokasi massa," ucap Dedi.
Saat ditanya mengenai jumlah uang yang ditemukan dalam ambulans, Dedi belum bisa memastikan. Sementara dua tersangka anggota Garis telah ditangkap.
"Sopir sama kernetnya yang membagikan duit, yang membagikan busur, bambu runcing," jelas Dedi.
Sebelumnya, polisi mengidentifikasi dua kelompok dari ratusan orang tersangka berasal dari ormas Garis yang terafiliasi dengan ISIS. Sementara itu, tiga orang lain juga diidentifikasi dari kelompok perusuh.
Kepolisian bertindak cepat dengan menangkap ratusan pembuat onar saat aksi demo 22 Mei. Sebanyak 257 perusuh ditangkap pada 22 Mei 2019, sedangkan 185 orang lainnya ditangkap pada 23 Mei 2019.
Baca: Empat Pos Polisi di Jakarta Dirusak Perusuh
Para pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari massa perusuh. Mereka terpisah dari massa aksi damai yang berdemonstrasi di depan Bawaslu.
Total, ada 442 perusuh yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Misalnya di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan
Jakarta: Polisi menyita satu ambulans milik organisasi massa (ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) yang dikendarai dua tersangka kerusuhan 22 Mei. Ambulans itu digunakan tersangka mengelabui aparat saat kerusuhan.
"Dalam rangka untuk mengelabui aparat keamanan, barang bukti yang berhasil disita adalah satu mobil ambulans," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.
Baca: Penyebar Hoaks Polisi Asing Mengamankan Demonstrasi Ditangkap
Ambulans tersebut ditemukan di belakang Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sejumlah barang bukti di dalam mobil berupa uang, busur panah, dan bambu runcing.
"(Mobil ambulans) untuk mengangkut massa, menerobos, mengelabui petugas, bergabung langsung memprovokasi massa," ucap Dedi.
Saat ditanya mengenai jumlah uang yang ditemukan dalam ambulans, Dedi belum bisa memastikan. Sementara dua tersangka anggota Garis telah ditangkap.
"Sopir sama kernetnya yang membagikan duit, yang membagikan busur, bambu runcing," jelas Dedi.
Sebelumnya, polisi mengidentifikasi dua kelompok dari ratusan orang tersangka berasal dari ormas Garis yang terafiliasi dengan ISIS. Sementara itu, tiga orang lain juga diidentifikasi dari kelompok perusuh.
Kepolisian bertindak cepat dengan menangkap ratusan pembuat onar saat aksi demo 22 Mei. Sebanyak 257 perusuh ditangkap pada 22 Mei 2019, sedangkan 185 orang lainnya ditangkap pada 23 Mei 2019.
Baca: Empat Pos Polisi di Jakarta Dirusak Perusuh
Para pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari massa perusuh. Mereka terpisah dari massa aksi damai yang berdemonstrasi di depan Bawaslu.
Total, ada 442 perusuh yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Penangkapan dilakukan di beberapa titik kerusuhan. Misalnya di Jalan MH Thamrin, depan Kantor Bawaslu, daerah Monumen Patung Kuda Arjuna Wiwaha, kawasan Menteng, Slipi, dan Petamburan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)