Jakarta: Hukuman mati bagi koruptor dinilai langkah tepat. Eksekusi mati merupakan ide besar ‘membumihanguskan’ perilaku koruptif di Tanah Air.
“Hal yang positif jika hukuman mati bisa diterapkan di Indonesia. Ini ide dan pikiran besar agar korupsi bisa berkurang di negeri ini,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, kepada Medcom.id, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
Ujang menilai penerapan hukuman mati pada koruptor di Tanah Air penting agar pelaku rasuah jera. Apalagi, kata dia, Indonesia saat ini masuk darurat korupsi.
“Koruptornya berjubel. Oleh karena itu, agar ada efek jera,” ujar dia.
Ujang mengakui aturan hukuman mati bagi koruptor bukan barang baru. Aturan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Bicara hukuman mati tapi tanpa realisasi dan eksekusi ya bohong,” tegas dia.
Ujang berharap hukuman mati beriringan dengan memiskinkan koruptor. Pemerintah diminta tidak ragu mengambil langkah tegas membersihkan Indonesia dari praktik-praktik kotor.
“Memiskinkan koruptor juga penting. Hukuman mati dan memiskinkan harus berjalan seiring sejalan,” kata dia.
Jakarta:
Hukuman mati bagi koruptor dinilai langkah tepat. Eksekusi mati merupakan ide besar ‘membumihanguskan’ perilaku koruptif di Tanah Air.
“Hal yang positif jika hukuman mati bisa diterapkan di Indonesia. Ini ide dan pikiran besar agar korupsi bisa berkurang di negeri ini,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, kepada
Medcom.id, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.
Ujang menilai penerapan hukuman mati pada koruptor di Tanah Air penting agar pelaku rasuah jera. Apalagi, kata dia, Indonesia saat ini masuk darurat korupsi.
“Koruptornya berjubel. Oleh karena itu, agar ada efek jera,” ujar dia.
Ujang mengakui aturan hukuman mati bagi koruptor bukan barang baru. Aturan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Bicara hukuman mati tapi tanpa realisasi dan eksekusi ya bohong,” tegas dia.
Ujang berharap hukuman mati beriringan dengan
memiskinkan koruptor. Pemerintah diminta tidak ragu mengambil langkah tegas membersihkan Indonesia dari praktik-praktik kotor.
“Memiskinkan koruptor juga penting. Hukuman mati dan memiskinkan harus berjalan seiring sejalan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)