Jakarta: Sebanyak 52 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 A dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba sujud syukur. Mereka bersyukur karena dapat menghirup udara bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI pada Selasa, 17 Agustus 2021.
"Bersyukur sekali saya bisa bebas hari ini setelah mendapat remisi umum," kata salah satu narapidana, Rahman, 53, di lokasi, Selasa, 17 Agustus 2021.
Rahman merupakan terpidana dengan masa tahanan 10 bulan di Rutan Salemba Kelas 1A. Dia mengatakan pengalamannya di penjara membuatnya bertaubat dan lebih religius.
"Saya selalu beribadah saja buat nenangin hati saya dan lebih tenang. Hal tersebut akan saya lakukan ke depannya," kata dia.
Baca: Yasonna Minta 2.491 Napi Bebas Jadi Insan Taat Hukum
Hal serupa diungkapkan Andika, 23, yang dipenjara karena mencuri handphone. Andika menyesal dan ingin berubah menjadi lebih baik setelah menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan.
"Makannya nanti pas bebas saya ingin langsung meminta maaf sama kedua orangtua saya. Itu yang pertama ingin saya lakukan," kata dia.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1A Salemba Jakarta, Yohanis Varianto, mengimbau warga binaan yang bebas memanfaatkan kebebasan mereka. Terutama, untuk melakukan kegiatan positif.
"Jangan sampai kembali ke sini lagi, jadilah menjadi pribadi yang baik. Hari ini yang dapat remisi bebas ada 17 warga binaan," kata dia.
Sementar itu, Kalapas Salemba Kelas II, Yosafat Rizanto, mengatakan ada 35 narapidana yang memperoleh remisi dan dibebaskan. Warga binaan itu tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
"Hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi. Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan," papar Yosafat.
Jakarta: Sebanyak 52 warga
binaan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas 1 A dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba sujud syukur. Mereka bersyukur karena dapat menghirup udara bebas usai menerima remisi HUT Kemerdekaan RI pada Selasa, 17 Agustus 2021.
"Bersyukur sekali saya bisa bebas hari ini setelah mendapat remisi umum," kata salah satu narapidana, Rahman, 53, di lokasi, Selasa, 17 Agustus 2021.
Rahman merupakan terpidana dengan masa tahanan 10 bulan di Rutan Salemba Kelas 1A. Dia mengatakan pengalamannya di penjara membuatnya bertaubat dan lebih religius.
"Saya selalu beribadah saja buat nenangin hati saya dan lebih tenang. Hal tersebut akan saya lakukan ke depannya," kata dia.
Baca:
Yasonna Minta 2.491 Napi Bebas Jadi Insan Taat Hukum
Hal serupa diungkapkan Andika, 23, yang dipenjara karena mencuri
handphone. Andika menyesal dan ingin berubah menjadi lebih baik setelah menjalani hukuman 1 tahun 4 bulan.
"Makannya nanti pas bebas saya ingin langsung meminta maaf sama kedua orangtua saya. Itu yang pertama ingin saya lakukan," kata dia.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1A Salemba Jakarta, Yohanis Varianto, mengimbau warga binaan yang bebas memanfaatkan kebebasan mereka. Terutama, untuk melakukan kegiatan positif.
"Jangan sampai kembali ke sini lagi, jadilah menjadi pribadi yang baik. Hari ini yang dapat remisi bebas ada 17 warga binaan," kata dia.
Sementar itu, Kalapas Salemba Kelas II, Yosafat Rizanto, mengatakan ada 35 narapidana yang memperoleh remisi dan dibebaskan. Warga binaan itu tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
"Hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi. Telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan," papar Yosafat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)