"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," kata Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 30 November 2022.
Bharada E mengaku mimpi bertemu dengan Brigadir J. Mimpi itu menjadi langkahnya untuk mematahkan skenario Ferdy Sambo yang awalnya ada tembak menembak Brigadir J dengan Bharada E serta terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?," tanya hakim.
"Betul Yang Mulia. Saya merasa bersalah," ucap Bharada E.
Baca: Bharada E Bercerita Brigadir J Mengerang Kesakitan Usai Ditembak |
Bharada E dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Mereka bertiga didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.