Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Bharada E Mimpi Bertemu Brigadir J Selama 3 Pekan Usai Penembakan

Fachri Audhia Hafiez • 30 November 2022 15:55
Jakarta: Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku mengalami mimpi buruk usai menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mimpi buruk itu berlangsung selama tiga pekan.
 
"Saya betul-betul dihantui mimpi buruk kurang lebih tiga minggu," kata Bharada E saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 30 November 2022.
 
Bharada E mengaku mimpi bertemu dengan Brigadir J. Mimpi itu menjadi langkahnya untuk mematahkan skenario Ferdy Sambo yang awalnya ada tembak menembak Brigadir J dengan Bharada E serta terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Apa mimpimu? Bertemu almarhum?," tanya hakim.
 
"Betul Yang Mulia. Saya merasa bersalah," ucap Bharada E.

Baca: Bharada E Bercerita Brigadir J Mengerang Kesakitan Usai Ditembak


Bharada E dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Mereka bertiga didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
 
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan