Jakarta: Pria berinisial AS alias Talib, 53, dan ES, 49, ditangkap polisi lantaran merampok pengemudi mobil di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, AS mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan membawa senjata api jenis softgun.
"Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu depan pom bensin Shell, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 10.30 WIB, Senin, 29 Agustus 2022," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 8 September 2022.
Kejadian berawal saat korban sedang dalam perjalanan menuju kantornya di Kalideres, Jakarta Barat. Setibanya di pom bensin Shell, korban diklakson oleh pelaku. Korban kemudian berhenti.
Pelaku turun dari mobilnya dan mendatangi korban dengan mengatakan korban telah menabrak keluarganya. Anggota TNI gadungan itu kemudian menunjukkan senjata softgun yang disimpan di pinggangnya.
"Tidak lama kemudian pelaku membuka pintu belakang dan mengambil tas wama hitam yang berisi uang sebesar Rp300 juta," ungkap dia.
Pelaku melarikan diri membawa kabur tas tersebut, sedangkan korban sempat berteriak.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Jakarta Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Subdit Jatanras menangkap dua orang pelaku di Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah Jakarta. Tercatat pelaku telah beraksi sebanyak 19 kali dengan modus pura-pura tertabrak oleh korban.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP. Ancaman pidananya paling lama sembilan tahun penjara.
Jakarta: Pria berinisial AS alias Talib, 53, dan ES, 49, ditangkap polisi lantaran
merampok pengemudi mobil di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, AS mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan membawa senjata api jenis
softgun.
"Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu depan pom bensin Shell, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 10.30 WIB, Senin, 29 Agustus 2022," kata Kepala Bidang Humas
Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis, 8 September 2022.
Kejadian berawal saat korban sedang dalam perjalanan menuju kantornya di Kalideres, Jakarta Barat. Setibanya di pom bensin Shell, korban diklakson oleh pelaku. Korban kemudian berhenti.
Pelaku turun dari mobilnya dan mendatangi korban dengan mengatakan korban telah menabrak keluarganya. Anggota TNI gadungan itu kemudian menunjukkan senjata
softgun yang disimpan di pinggangnya.
"Tidak lama kemudian pelaku membuka pintu belakang dan mengambil tas wama hitam yang berisi uang sebesar Rp300 juta," ungkap dia.
Pelaku melarikan diri membawa kabur tas tersebut, sedangkan korban sempat berteriak.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Jakarta Selatan. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Subdit Jatanras menangkap dua orang pelaku di Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah
Jakarta. Tercatat pelaku telah beraksi sebanyak 19 kali dengan modus pura-pura tertabrak oleh korban.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP. Ancaman pidananya paling lama sembilan tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)