Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Asisten rumah tangga (ART) Ferdy juga dijadwalkan diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Permintaan keterangan dari Adc (aide de camp/ajudan) dan pengurus rumah Irjen Ferdy Sambo diagendakan pukul 10.00 WIB," tulis keterangan Komnas HAM pada Senin, 1 Agustus 2022.
Satu orang ajudan dan ART Ferdy sejatinya diperiksa pada Selasa, 26 Juli 2022. Mereka tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Komnas HAM mengatakan pemanggilan hari ini guna melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan baku tembak. Supaya duduk perkara kasus tersebut terang-benderang sebelum Komnas HAM merilis laporan akhir.
Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa soal tewasnya Brigadir J. Sebanyak enam dari tujuh ajudan Ferdy telah diperiksa pada Selasa, 26 Juli 2022.
Komnas HAM juga telah memeriksa laboratorium forensik (labfor) dan Polri pada Rabu, 27 Juli 2022. Pemeriksaan itu untuk mendalami jejak digital baik di kamera pengintai (CCTV) maupun handphone pihak-pihak terkait.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Asisten rumah tangga (ART) Ferdy juga dijadwalkan diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
"Permintaan keterangan dari Adc (
aide de camp/ajudan) dan pengurus rumah
Irjen Ferdy Sambo diagendakan pukul 10.00 WIB," tulis keterangan Komnas HAM pada Senin, 1 Agustus 2022.
Satu orang ajudan dan ART Ferdy sejatinya diperiksa pada Selasa, 26 Juli 2022. Mereka tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Komnas HAM mengatakan pemanggilan hari ini guna melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan
baku tembak. Supaya duduk perkara kasus tersebut terang-benderang sebelum Komnas HAM merilis laporan akhir.
Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak untuk
diperiksa soal tewasnya Brigadir J. Sebanyak enam dari tujuh ajudan Ferdy telah diperiksa pada Selasa, 26 Juli 2022.
Komnas HAM juga telah memeriksa laboratorium forensik (labfor) dan Polri pada Rabu, 27 Juli 2022. Pemeriksaan itu untuk mendalami jejak digital baik di kamera pengintai (CCTV) maupun handphone pihak-pihak terkait.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)