Lukas Enembe Harus Dapat Rujukan RSCM dan RSPAD jika Mau Berobat di Luar Negeri
Candra Yuri Nuralam • 08 Desember 2022 09:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa memberikan izin sendirian agar Gubernur Papua Lukas Enembe bisa berobat ke luar negeri. Dia harus mendapatkan rekomendasi dari dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
"Kalaupun harus pengobatan di luar negeri maka harus dirujuk oleh RSCM ataupun RSPAD dan didampingi oleh dokter," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.
Lukas juga tidak bisa berangkat ke luar negeri hanya dengan tim medisnya. Dokter dari KPK, RSCM dan RSPAD juga harus dibawa untuk memantau pengobatan.
"Termasuk juga didampingi oleh penyidik KPK," ujar Firli.
Menurut Firli, Lukas Enembe sudah pernah dirawat di RSPAD. Dia tidak memerinci waktu pasti Lukas ke sana.
"Alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD," ucap Firli.
Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe mengeklaim kesehatannya kliennya memburuk. Lukas disebut tidak dalam kondisi baik seminggu terakhir.
"Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas, sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak LE (Lukas Enembe) harus dibawa ke Singapura," kata Kuasa Hukum Lukas Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
Dia berharap KPK memberikan respons yang cepat. Kliennya dijamin tidak akan kabur dari kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa memberikan izin sendirian agar Gubernur Papua Lukas Enembe bisa berobat ke luar negeri. Dia harus mendapatkan rekomendasi dari dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.
"Kalaupun harus pengobatan di luar negeri maka harus dirujuk oleh RSCM ataupun RSPAD dan didampingi oleh dokter," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.
Lukas juga tidak bisa berangkat ke luar negeri hanya dengan tim medisnya. Dokter dari KPK, RSCM dan RSPAD juga harus dibawa untuk memantau pengobatan.
"Termasuk juga didampingi oleh penyidik KPK," ujar Firli.
Menurut Firli, Lukas Enembe sudah pernah dirawat di RSPAD. Dia tidak memerinci waktu pasti Lukas ke sana.
"Alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD," ucap Firli.
Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe mengeklaim kesehatannya kliennya memburuk. Lukas disebut tidak dalam kondisi baik seminggu terakhir.
"Jadi perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas, sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya sehingga dokter-dokter di Singapura sudah mengirim rekomendasi yang intinya bahwa Pak LE (Lukas Enembe) harus dibawa ke Singapura," kata Kuasa Hukum Lukas Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.
Dia berharap KPK memberikan respons yang cepat. Kliennya dijamin tidak akan kabur dari kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)