Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas Kapolres Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto. Yandri saat ini menjabat Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya.
"Dengan demikian diharapkan mulai berlaku hari ini operasional kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban pelaksana tugas yang baru," kata Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022.
Endra mengungkapkan penunjukan Yandri berdasarkan surat perintah nomor 158/VII/Kep/2022 tanggal 21 Juli 2022. Kombes Budhi dinonaktifkan sementara selama proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terkait kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pada malam hari ini pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu, 20 Juli 2022.
Dedi menjelaskan dinonaktifkannya kedua perwira Polri ini untuk menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut insiden yang menewaskan Brigadir J.
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas Kapolres Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto. Yandri saat ini menjabat Direktur Pamobvit
Polda Metro Jaya.
"Dengan demikian diharapkan mulai berlaku hari ini operasional kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban pelaksana tugas yang baru," kata Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022.
Endra mengungkapkan penunjukan Yandri berdasarkan surat perintah nomor 158/VII/Kep/2022 tanggal 21 Juli 2022. Kombes Budhi dinonaktifkan sementara selama proses penyelidikan kasus tewasnya
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J).
Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terkait kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pada malam hari ini pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu, 20 Juli 2022.
Dedi menjelaskan dinonaktifkannya kedua perwira Polri ini untuk menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut insiden yang menewaskan Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)